Ada Laporan Warga Larang Caleg Pasang APK di Kampung di Kota Malang, Memang Boleh?

Kota Malang, blok-a.com – Warga Kota Malang tidak boleh lakukan pelarangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) Caleg di Pemilu 2024. Larangan ini berlaku jika APK dipasang di tempat yang sesuai aturan.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang Mohammad Hasbi Ash Shidiqqy, Selasa (12/12/2023). “Secara konstitusi tidak boleh itu,” terang Hasbi.
Dari informasi yang diterima Bawaslu dari Komisi A DPRD Kota Malang saat melakukan audiensi, pelarangan pemasangan APK Caleg Pemilu 2024 terjadi di beberapa daerah di Kota Malang. Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Lelly Thresiyawati mengungkapkan bahwa ada beberapa tokoh daerah dan masyarakat yang mencegah dirinya memasang APK.
“Alasannya sungkan sama pak ini, pak itu, soalnya dia juga caleg. Ini terjadi tidak hanya untuk antar partai saja, bahkan caleg dalam partai yang sama,” terang Lelly. “Jadi dari pihak RT/RW itu sudah membolehkan, cuma warga sekitar itu yang kadang tidak terima.”
Menurut keterangan Lelly, pencegahan pemasangan APK dan kegiatan kampanye ini dilakukan warga dengan dalih untuk menghindari konflik dan menjaga kondusifitas. Padahal, menurut Lelly, pemasangan dilakukan di area yang difasilitasi oleh KPU.
Hasbi menyatakan Bawaslu akan bekerjasama dengan Panwascam seluruh Kota Malang untuk berkomunikasi dengan masyarakat mengenai hal ini. “Kita akan sosialisasi kepada tingkat RW tentang hal ini sesegera mungkin,” terangnya.
Hasbi juga mengatakan telah mendapatkan laporan tentang pelarangan pemasangan APK Caleg, salah satunya di sebuah kampung di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Ia menyatakan bahwa tindakan ini termasuk pelanggaran kegiatan pemilu karena menutup kesempatan kontestasi yang adil untuk seluruh peserta.
Bawaslu Kota Malang sendiri telah membekali para jajarannya dengan prosedur penyelesaian sengketa antar peserta. Sehingga, harapannya setiap sengketa pemilu yang berkaitan dengan pelarangan pemasangan APK maupun kampanye dapat diselesaikan sedini mungkin.
Dalam hal ini, Bawaslu juga mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat agar dapat menekan sengketa sedini mungkin. “Karena slogan kami ini bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” terangnya.







