Empat Ribu Patok Tanah Terpasang di Kabupaten Malang

Kabupaten Malang, blok-a.com – Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto memasang patok tanah di Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Jumat (3/02/2023).

Pemasangan patok tanah di Kabupaten Malang ini sebagai tindak lanjut program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

Sesuai dengan tema Gemapatas, Didik menjelaskan, adanya program tersebut yakni bertujuan untuk meminimalisir terjadinya permasalahan cekcok pertanah yang kerap terjadi.

Program tersebut juga diharapkan menjadi jaminan tanah di Kabupaten Malang memiliki kekuatan dan kepastian hukum berupa sertifikat.

“Kalau problem itu selesai maka konflik konflik akan segera di eleminir sehingga APH tidak banyak tugas di bidang pertanahan,” terang Didik saat ditemui seusai acara pemasangan patok tanda batas di Desa Landungsari, Jumat (3/02/2023).

Secara keseluruhan, Kabupaten Malang mendapat sebanyak 30 ribu sertifikasi di tahun 2023. Namun, Didik menyebut, dalam tahap pertama sebanyak hanya terdapat 4 ribu patok tanah yang akan dipasangkan di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

“Keseluruhan di tahun 2023 sebanyak 30 ribu, tetapi empat ribu yang pertama kali di pasangkan tanda patoknya. Berikutnya dilakukan sesuai dengan tahapannya. Insyaallah tahun ini harapannya bisa terselesaikan semuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala ART BPN, La Ode Asrafil menyebut Kabupaten Malang mengalami penurunan target. Dari target awal 2022, Kabupaten Malang mendapat target 100 ribu bidang tanah, sedangkan di tahun 2023 Kabupaten Malang hanya mendapat 50 ribu bidang tanah.

“Sebenarnya kita harapkan adanya peningkatan, tapi ini kan sesuai anggaran dari APBN. Tahun 2023 ini kita dapat targer 50 ribu,” pungkasnya. (ptu/lio)