Gandeng PLN, Pj Wali Kota Pacu Optimalisasi PAD Kota Malang

Gandeng PLN, Pj Wali Kota Pacu Optimalisasi PAD Kota Malang
Gandeng PLN, Pj Wali Kota Pacu Optimalisasi PAD Kota Malang

 

Kota Malang, blok-a.com – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menandatangani kesepakatan Pemkot Malang dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang Rabu (13/12/2023).

Kerjasama antara Pemkot dan PT PLN UP 3 Malang ini diambil dalam upaya memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan kota yang pesat.

Kesepakatan tersebut mencakup pemungutan pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, serta penyelenggaraan penerangan jalan umum Pemerintah Kota Malang. Dalam pertemuan di Ruang Rapat Walikota tersebut hadir juga jajaran pejabat terkait.

Wahyu Hidayat, dalam penjelasannya setelah acara, menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Malang untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Ia menambahkan bahwa kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan listrik kepada masyarakat.

“Kesepakatan ini tentu sebagai upaya, bagaimana terus meningkatkan potensi pendapatan Kota Malang. Ruang ini harus bisa dimanfaatkan, digali terus potensinya khususnya dari sektor pajak. Dan, ini juga dalam rangka bagaimana kami dan PLN saling kerjasama meningkatkan layanan ketersediaan listrik di masyarakat,” ungkap Wahyu.

Secara menyeluruh, langkah ini diambil oleh Pemerintah Kota Malang demi mengelola potensi pajak untuk peningkatan pendapatan daerah. Kerjasama dengan PLN menunjukkan sinergi yang diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, baik dalam hal pendapatan maupun pelayanan listrik kepada masyarakat Kota Malang.

Dengan analisis terus-menerus dan kerjasama yang berkelanjutan, diharapkan kesepakatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada perkembangan Kota Malang ke depannya.

Wahyu menegaskan bahwa hak dan kewajiban kedua belah pihak sudah diatur dalam kesepakatan bersama ini, sehingga diharapkan kerjasama ini memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Malang dan PT PLN (Persero) UP3 Malang.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga menekankan pentingnya analisis terus-menerus terhadap proyeksi potensi pendapatan dari sektor pajak sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kerjasama ini. Ia berharap agar kedua belah pihak dapat bekerjasama secara berkesinambungan untuk mencapai hasil yang optimal.

“Saya juga berpesan khusus, dengan kesepakatan ini maka ini menjadi proyeksi potensi yang harus analisa lagi oleh Bapenda. Harapan saya penambahan potensi dari sektor pajak, nantinya dapat meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah,” jelas Wahyu. (mg3/bob)