Diduga Dianiaya Pacarnya yang Seorang DJ, Perempuan di Malang Laporkan Kasus ke Polisi

Diduga Dianiaya Pacarnya yang Seorang DJ, Perempuan di Malang Laporkan Kasus ke Polisi
Diduga Dianiaya Pacarnya yang Seorang DJ, Perempuan di Malang Laporkan Kasus ke Polisi

Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota tengah menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap perempuan berinisial US (27), warga Kecamatan Blimbing. Kasus ini mencuat setelah unggahan US mengenai kekerasan yang dialaminya viral di media sosial.

Korban melaporkan kasus tersebut pada 26 November 2025, setelah sebelumnya membagikan bukti luka yang ia alami. US menyebut pelaku adalah kekasihnya sendiri, APN, seorang DJ yang cukup dikenal di wilayah Malang Raya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya laporan itu. Ia menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi pada 16 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban di kawasan Pandanwangi, Blimbing.

Menurut keterangan korban, APN datang dalam kondisi diduga mabuk. Pelaku kemudian meluapkan emosi dan memukul korban.

“Pelaku marah-marah dan memukul korban satu kali dengan tangan kosong hingga mengenai bagian mata sebelah kanan,” kata Yudi.

Usai kejadian, pelaku disebut meminta maaf lalu tidur di rumah korban. Meski berpacaran, keduanya tidak tinggal bersama. Korban baru melapor empat hari kemudian, pada 20 November, sebelum menjalani visum untuk memeriksa kondisi lukanya.

Hasil visum menunjukkan adanya memar pada mata kanan serta luka sobek di bagian bawah mata. Selain luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma dan kini beristirahat di rumah.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa dua saksi, yaitu korban dan seorang temannya. “Pelaku akan segera kami panggil untuk diperiksa sebagai langkah lanjutan,” tambah Yudi. (bob)