14 Provider Ajukan Diri, Kayutangan Jadi Titik Awal Proyek Ducting Kota Malang

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Kawasan Kayutangan Heritage dipastikan menjadi titik awal proyek penataan kabel melalui sistem ducting atau penanaman kabel bawah tanah di Kota Malang. Menariknya, belasan penyedia layanan telekomunikasi atau provider sudah mulai mengajukan diri untuk ikut dalam proyek tersebut.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan, mengatakan saat ini tercatat sekitar 12 hingga 14 provider telah mengajukan izin bergabung. Mereka akan menjadi bagian dari penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan kota.

“Sudah ada sekitar 12 sampai 14 provider yang mengajukan untuk ikut dalam penataan ini,” ujar Arief, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, investor yang menjajaki proyek ini meminta agar kawasan-kawasan ikonik Kota Malang diprioritaskan lebih dulu. Selain Kayutangan Heritage, kawasan Ijen juga masuk dalam daftar prioritas pengerjaan tahap awal.

Nilai investasi proyek ducting ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar dan dirancang tanpa menggunakan anggaran APBD. Pemkot Malang sejak awal memang mengarahkan agar pembiayaan berasal dari pihak swasta, mengingat kebutuhan anggaran yang cukup besar.

“Sedari awal Pak Wali meminta menggunakan dana non-APBD. Ini juga sudah disampaikan Kemendagri, penataan kabel udara bisa menggunakan dana swasta,” jelasnya.

Namun demikian, Arief menyebut tidak semua ruas jalan memungkinkan dilakukan penggalian untuk ducting bawah tanah. Keterbatasan ruang jalan dan kondisi teknis menjadi pertimbangan.

Sebagai solusi, Pemkot Malang akan menerapkan sistem hybrid. Pada ruas jalan yang tidak memungkinkan dilakukan ducting, kabel-kabel akan ditata menggunakan sistem monopole, yakni dikumpulkan dalam satu tiang yang rapi dan dilengkapi CCTV.

Dengan skema ini, penataan kabel diharapkan tetap berjalan tanpa merusak infrastruktur jalan yang sudah ada, sekaligus menghilangkan kesan semrawut di kawasan heritage dan destinasi wisata.

Pemkot Malang menargetkan proyek ini bisa mulai berjalan tahun ini, sembari menunggu regulasi berupa peraturan daerah sebagai payung hukumnya. (bob)