Kota Malang, Blok-a.com – Polresta Malang Kota menggagalkan peredaran 1.500 botol minuman beralkohol ilegal jenis arak Bali yang diduga hendak dipasarkan di wilayah Malang Raya. Ribuan botol arak tanpa merek itu diamankan dari sebuah truk yang berhenti di kawasan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan sebuah truk yang kerap berhenti di tepi jalan kawasan Sawojajar.
“Minuman beralkohol jenis arak Bali sebanyak 1.500 botol berhasil kami amankan. Kami berhasil memutus alur distribusi yang sedianya akan dipasarkan di Kota Malang dan sekitarnya,” ujar Putu, Jumat (8/5/2026).
Pengungkapan dilakukan pada 22 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di tepi Jalan Sawojajar, Kedungkandang. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk Isuzu hitam putih, polisi menemukan 30 kardus berisi arak Bali tanpa merek dengan total 1.500 botol ukuran 600 mililiter.
Polisi turut mengamankan seorang pria berinisial PS, (33), warga Sawojajar, yang diduga menjadi penjual minuman beralkohol ilegal tersebut. Dari hasil pemeriksaan, arak Bali itu diketahui berasal dari seseorang berinisial N di Denpasar, Bali.
Putu menyebut pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Malang Kota memutus peredaran barang-barang berbahaya yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Menyikapi masih banyaknya informasi dan peristiwa dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dan juga minuman keras yang pada akhirnya menimbulkan beberapa gangguan di Kota Malang, kerja-kerja Polresta Malang Kota menyasar untuk memutus mata rantai peredaran barang-barang berbahaya tersebut,” katanya.
Kasus tersebut kini diproses menggunakan Pasal 424 KUHP serta Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Sebagian barang bukti telah diajukan ke sidang tindak pidana ringan (tipiring), sementara sisanya akan digunakan untuk pengembangan kasus dan dimusnahkan. (ber/ova)








