Kota Malang, blok-a.com – Satpol PP Kota Malang mendirikan dua pos pengawasan di kawasan Jalan Veteran untuk menghalau aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang selama ini kerap menempati badan jalan.
Dua pos tersebut mulai beroperasi pada Senin (23/6/2026). Pos pertama berada di dekat gerbang kampus Universitas Brawijaya (UB) Jalan Veteran, sedangkan pos kedua berada di depan BNI Cabang Jalan Veteran.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah petugas gabungan terlihat berjaga di pos yang berada di samping gerbang UB. Personel yang terlibat berasal dari Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian, hingga TNI.
Keberadaan pos tersebut tampak berdampak pada kondisi kawasan Jalan Veteran. Tidak terlihat lagi deretan PKL yang biasanya berjualan di sepanjang ruas jalan tersebut.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim, mengatakan pendirian pos dilakukan untuk mendukung penertiban PKL sekaligus parkir liar di kawasan Jalan Veteran.
“Hari ini ada dua pos yang kita dirikan di Jalan Veteran. Yang pertama di dekat pintu masuk kampus, yang kedua di depan BNI. Ini terkait penghalauan PKL dan parkir, jadi bukan hanya PKL saja tetapi juga parkir,” ujarnya.
Menurut Mustaqim, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, melainkan melibatkan sejumlah instansi terkait agar penertiban berjalan lebih efektif.
“Pos ini juga melibatkan beberapa OPD dan unsur terkait, ada Satpol PP, Dishub, kepolisian, dan TNI,” katanya.
Ia menjelaskan pos tersebut masih bersifat sementara dan akan dievaluasi dalam beberapa hari ke depan untuk melihat efektivitasnya.
Hasil awal yang terlihat di lapangan dinilai cukup positif. Sejak pos mulai beroperasi, kawasan yang biasanya dipenuhi PKL tampak lebih tertib.
“Kita bangun dulu sementara sambil evaluasi. Dari tadi dipasang sampai pagi ini, alhamdulillah PKL yang biasanya berjualan di sini sudah tidak ada,” ungkapnya.
Untuk pengawasan, petugas dibagi dalam dua shift. Shift pertama bertugas pukul 07.00 hingga 15.00 WIB, sedangkan shift kedua berjaga mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB.
Satpol PP akan melakukan evaluasi dalam satu hingga dua hari ke depan sebelum menentukan langkah lanjutan terkait keberadaan pos pengawasan tersebut. Menurut Mustaqim, evaluasi tersebut akan menjadi dasar apakah pola pengawasan dengan pos jaga akan dilanjutkan atau disesuaikan dengan kondisi di lapangan. (bob)








