Menteri PKP Tinjau Rumah Subsidi di Lawang, KPR Kini Bisa Dicicil 40 Tahun

Kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di salah satu Perumahan di kawasan Lawang, Kabupaten Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di salah satu Perumahan di kawasan Lawang, Kabupaten Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi kualitas rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Lawang Park Residence, Kabupaten Malang. Dalam kunjungannya pada Rabu (1/7/2026), ia memberikan nilai 8,5 setelah meninjau langsung kondisi rumah dan berbincang dengan para penghuni.

Didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak Elistianto dan Bupati Malang HM Sanusi, Maruarar mengatakan pemerintah terus memperkuat program rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Berbagai kemudahan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), uang muka hanya satu persen, bunga KPR sekitar lima persen, hingga tenor cicilan yang diperpanjang sampai 40 tahun.

“Presiden Prabowo sudah gratiskan BPHTB, PBG, DP satu persen, bunganya lima persen, dan tenornya diperpanjang menjadi 40 tahun supaya cicilannya lebih ringan,” ujar pria yang akrab disapa Ara ini.

Ia mengungkapkan kuota rumah subsidi di Jawa Timur tahun 2026 mencapai sekitar 40 ribu unit. Namun hingga saat ini realisasinya baru sekitar 8.600 unit, sehingga pemerintah daerah diminta ikut mendorong percepatan penyalurannya.

Menurutnya, kebutuhan rumah layak huni di Jawa Timur masih cukup besar. Untuk wilayah perkotaan, solusi diarahkan melalui pembangunan rumah susun subsidi, sedangkan di daerah tetap mengandalkan rumah tapak melalui skema FLPP. Sementara masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni dapat memanfaatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Saat meninjau Lawang Park Resident, Maruarar menilai kualitas bangunan telah memenuhi standar. Ia menyebut kondisi air bersih baik, konstruksi rumah rapi, tidak ditemukan retak pada dinding, serta kawasan tidak mengalami banjir berdasarkan keterangan warga.

“Saya kasih nilai 8,5 karena airnya bagus, rumahnya bagus, temboknya tidak retak, dan saya cek langsung kepada warga juga tidak banjir,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama sekaligus Owner Lawang Park Resident, Afwan Syahid, mengatakan apresiasi Menteri PKP menjadi motivasi bagi pengembang untuk terus menjaga kualitas pembangunan.

Pria yang akrab disapa Iwan ini menambahkan, pihaknya telah membangun sekitar 2.000 unit rumah subsidi di Kabupaten Malang, Pasuruan, dan Mojokerto. Tahun ini perusahaan menargetkan pembangunan sekitar 1.000 unit.

Khusus di kawasan Lawang Park Resident, lahan yang dikuasai mencapai sekitar 5 hektare dengan total rencana 380 unit rumah. Saat ini sekitar 250 hingga 300 unit telah dihuni masyarakat.

“Strateginya tetap menjaga kualitas, mulai dari pemilihan material, spesifikasi bangunan, hingga pengawasan proyek. Selain itu proses KPR juga kami dukung bersama berbagai perbankan,” ujar Iwan.

Ia mengungkapkan seluruh fasilitas dasar di kawasan tersebut telah tersedia, mulai jaringan listrik, air bersih, jalan berpaving hingga masjid. Dukungan pemerintah daerah dalam proses perizinan juga dinilai berjalan baik sehingga pembangunan dapat berlangsung lancar.

“Kami sangat siap apabila kembali mendapat proyek pembangunan rumah FLPP,” pungkasnya. (yog/bob)