Bantuan PBID di Kabupaten Malang Diaktifkan Lagi 1 Mei 2024

Situasi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan kalang kabut usai adanya penonaktifan PBID (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Usai 9 bulan dinonaktifkan yakni mulai 1 Agustus 2023 hingga akhir April, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal kembali aktifkan bantuan BPJS Kesehatan jalur Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) per 1 Mei 2024, mendatang. 

Hal tersebut disepakati usai Pemkab Malang menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan pada Rabu (24/4) kemarin. 

Bupati Malang, Sanusi menerangkan, dari hasil rapat koordinasi disepakati bersama bahwa ada sebanyak 129 ribu jiwa yang bantaun BPJS Kesehatan jalur PBID akan kembali diaktifkan. 

“Setelah dilaksanakan rapat koordinasi hari ini diputuskan bahwa 129.534 jiwa ini akan diaktifkan kembali per satu Mei 2024.” jelas Sanusi pada awakmedia, Kamis (25/4/2024). 

Sanusi menambahkan, bahwa anggaran yang diperlukan untuk mengcover bantuan tersebut mulai bulan Mei sampai Desember sebesar Rp46,8 miliar untuk meng-cover Rp129.534 jiwa. 

Sementara itu dana APBD yang sudah tersedia sebanyak Rp53,62 Miliar, sehingga persoalan hutang Pemkab Malang kepada BPJS Kesehatan telah terbayar lunas. 

Disinggung terkait pembayaran tunggakan yang melebihi kuota, Sanusi menyebut hal tersebut masih menunggu hasil rekonsiliasi yang dilakukan bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

“Terkait kewajiban finansial antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan BPJS Kesehatan menunggu nanti setelah ada hasil rekonsiliasi BPKP, dan hal itu akan ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) lain,” ujarnya. 

Sejauh ini, angka kuota penerimaan masih sama. Kendati demikian, selanjutnya akan menyesuaikan dengan fakta dan keadaan. Artinya, angka tersebut masih berfluktuasi bisa berkurang ataupun bertambah. 

“Mungkin di tahun kedua, itu ada peserta baru, ada yang meninggal, ada yang sudah menjadi kaya, maka otomatis akan berkurang. Selain itu, atau juga data kemiskinannya justru bertambah maka nanti akan kita tambahkan. Atau masyarakat miskinnya bermutasi ke daerah lainnya sehingga tidak lagi jadi bebannya Pemerintah Kabupaten Malang,”bebernya. 

Di sisi lain, Pemkab Malang juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pelayanan kesehatan bagi warga miskin yang tidak tercover BPJS Kesehatan jalur PBID. Mereka bisa mengakses fasilitas kesejatan gratis di RSUD Kanjuruhan, Lawang dan Ngantang. 

“Pelayanan kesehatan gratis akan tetap diberikan dengan catatan dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari desa dan Kecamatan, mereka ini dapat dilayani di RSUD milik Pemkab Malang,” pungkasnya. (ptu)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?