Pemkab Malang Bakal Tambah Ambulance Khusus Pekerja Migran

Kabupaten Malang, blok-a.com - Jelang Pilbup Malang 2024, Sanusi terindikasi mendekati partai lamanya, yakni PKB. Sanusi
Bupati Malang, Sanusi saat ditemui awakmedia (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan tambah unit ambulance untuk memfasilitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Rencana tersebut disampaikan saat pertemuan dengan calon PMI yang mengikuti sosialisasi, pada Kamis (25/7/2024).

Bupati Malang, Sanusi mengatakan, fasilitas kesehatan bagi pekerja migran perlu diperhatikan. Sebab, beberapa kali ditemukan pekerja migran Kabupaten Malang dipulangkan dalam keadaan sakit bahkan meninggal dunia.

“Nanti kita siapkan mobil ambulance untuk kepentimgan pmi. Jika PMI membutuhkan begitupun juga keluarganya. Karena sering PMI kita pulang dalam keadaan sakit atau meninggal dunia, kadang terkendala ambulancenya harus cari-cari,” ujar Sanusi saat ditemui usai membuka sosialisasi.

Rencananya, oprasional satu unit ambulance yang dikhususkan untuk PMI dan keluarga akan diolah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang.

“Akan kita siapkan satu unit. Sebelumnya di Disnaker belum ada ambulance khusus, yang ada di Dinas Kesehatan dan puskesmas saja,” katanya.

Terpisah, Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan, penambahan unit ambulance untuk pekerja migran maupun keluarga merupakan bentuk inisiasi Bupati Malang, Sanusi.

Sebagai dinas yang akan mengoprasionalkan, ia menyambut baik adanya perhatian dari Bupati Malang terhadap perlindungan pekerja migran. Sebab, hal tersebut menurutnya telah sesuaikan dengan amanah Undang-undang 18 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga kerja migran.

“Jadi ini bentuk inisiasi Pak Bupati, beliau berusaha memberikan fasilitas agar jika dalam keadaan emergency ada keluarga pekerja migran ini yang membutuhkan ambulance bisa menghububgi kami,” kata Yoyok.

Kendati demikian, ia menambahkan, bahwa sebelumnya fasilitas ambulance untuk kepulangan pekerja migran saat ada emergency telah disiapkan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur.

“Namun maksut Pak Bupati mungkin untuk melengkapi kekurangan apabila mendesak,” sambungnya.

Disinggung terkait anggaran, Yoyok tidak dapat menyebutkan secara rinci sebab pengadaan merupakan kewenangan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kendati demikian, menurutnya satu unit ambulance tersebut akan dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024 atau dianggaran pada perencanaan anggaran 2025 mendatang.

“Kalau (anggaran) yang tau BKAD, kalau saya hanya mengoprasionalkan,” pungkasnya. (ptu)