Polisi Ungkap Uang Palsu Hampir Rp100 Juta Jelang Lebaran di Kota Malang

Screenshot

Kota Malang, blok-a.com – Menjelang lebaran peredaran uang palsu didapati terjadi di Kota Malang. Hal itu diungkap oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis pada Senin (2/3/2026).

Putu menjelaskan, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp 100 juta. 

“Ini juga kita dorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang,” tuturnya.

Ia juga mengatakan dengan adanya pengungkapan peredaran uang palsu ini bisa membuat bulan suci Ramadan di Kota Malang kondusif.

“Untuk mendukung terciptanya situasi kondusif di bulan Ramadan ini kami telah mengungkap peredaran uang palsu tersebut,” kata dia.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan, polisi kini telah mengamankan tiga tersangka kasus peredaran uang palsu itu. Ada satu lagi orang yang kini menjadi buron.

“Terkait uang palsu, saat ini ada tiga tersangka yang kita amankan, ada satu Daftar Pencarian Orang (DPO) masih kita kembangkan,” katanya dikonfirmasi secara terpisah, Senin (2/3/2026).

Jika satu buron ini tertangkap, Aji mengaku akan memetakan sindikatnya dan membongkar jaringan uang palsu jelang Lebaran di Kota Malang.

Sementara itu, tiga tersangka itu, Aji enggan mengungkapkan identitasnya terlebih dulu.

Untuk modusnya, kepolisian kini masih mendalami. Sebab terbongkarnya kasus peredaran uang palsu ini baru dilakukan tadi malam, Minggu (1/3/2026).

“Modus masih kita dalami, karena ini kan baru kita ungkap tadi malam,” tuturnya.

Saat ditanya apakah uang palsu itu sempat diedarkan, Aji mengatakan, uang tersebut kemungkinan sempat diedarkan.

“Kayaknya sudah sempat diedarkan,” kata dia.

Untuk nominal uang palsu yang diketahui polisi ialah Rp 94 juta kurang lebih. Uang palsu itu berupa pecahan Rp 100 ribu.

“Imbauannya tetap hati-hati dan jeli kalau menukarkan uang. Jangan apa namanya tertarik dengan bentukannya yang masih baru tapi benar-benar dicek keasliannya,” tutupnya. (bob)