Kota Malang, blok-a.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Malang Kota, mulai hari ini, Senin (15/7/2024) menggelar Operasi Patuh Semeru (OPS) 2024.
Kasat Satlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aris Budi Sutrisno mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024 ini bakal melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Penindakan ini akan dibantu dengan ETLE yang sudah terpasang di sejumlah persimpangan Kota Malang.
“Kita akan lebih mengutamakan penindakan melalui ETLE , baik ETLE mobile, ETLE mobile handheld maupun ETLE statis. ETLE mobile seperti yang ada di belakang kita saat ini nanti akan beroperasi untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran apa yang ada di jalan nantinya,” kata Aris, Senin (15/7/2024).
Kemudian kata Aris, untuk penindakan yang secara manual, polisi akan fokus pada knalpot bronk, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan juga kendaraan yang tanpa TNKB atau tanpa plat nomor. Kendaraan itu bakal menjadi sasaran yang penindakan menggunakan penindakan manual, karena tidak terjangkau oleh kamera ETLE.
“Jadi kita prioritaskan 3 titik sasaran dalam OPS 2024 yakni Knalpot Brong, Kendaraan tampan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Balap liar,” jelasnya.
Dalam OPS 2024, Satlantas Polresta Malang Kota akan dibantu dari TNI, stakeholder terkait yakni Dinas Perhubungan Kota Malang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
“Kita sama-sama membantu untuk membuat rasa aman dan nyaman kepada warga kota Malang dengan meningkatkan ketertiban. Apalagi saat ini kita sudah melaksanakan pengamanan juga musim masuk sekolah awal,” ujar Kompol Aris.
“Nah, di sini potensi-potensi pelanggaran mungkin akan meningkat, seperti berkendara di bawah umur. Anak sekolah yang masih belum waktunya untuk mengendarai kendaraan dan motor, nanti akan kita himbau terlebih dahulu pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS),” sambungnya.
Aris juga sudah masuk ke dalam kegiatan-kegiatan MPLS sekolah-sekolah untuk mengimbau, mengingatkan kepada guru-guru dan juga kepada siswanya agar tidak menggunakan kendaraan apabila memang belum waktunya.
“Dan apabila menggunakan kendaraan bermotor, misalnya roda dua, wajib menggunakan helm untuk keselamatan diri sendiri,” tegas Kompol Aris.
Kegiatan operasi ini bakal dilakukan selama 14 hari ke depan mulai dari hari ini. (ags/bob)