Kabupaten Malang, blok-a.com – Lahan pertanian di Kabupaten Malang menyusut karena alih fungsi lahan hingga sulitnya akses ke suatu wilayah. Imbasnya 13 desa di Kabupaten Malang berstatus rentan pangan pada tahun 2024.
Perlu diketahui, Kabupaten Malang menjadi wilayah terluas ke dua di Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi. Kendati demikian, luasan wilayah tersebut tidak menggambarkan kemandirian pangan.
Menurut data Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, ada belasan desa terkategori rentan pangan ringan hingga sedang.
Meski begitu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Shanti Rismandini menerangkan, jumlah desa rentan pangan cukup turun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau benar-benar rawan pangan tidak ada, dari sejumlah kecamatan juga tidak semua desa terkategori rentan pangan. Hanya satu atau dua desa. Karena salah satu penyebabnya mereka tidak punya sumber pangan sendiri dan akses terhadap pangan sulit,” ujar Shanti saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3/2024).
Dari data yang ada, terdapat 1 desa rentan pangan sedang atau sekitar 0,26 persen. Kemudian, rentan pangan ringan sebanyak 12 desa atau 3,08 persen.
“Satu desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Dau, Desa Petungsewu. Karena wilayah sana mungkin padat penduduk ya,” katanya.
Sementara itu, mayoritas desa di Kabupaten Malang berstatus tahan pangan ringan hingga tinggi.
Artinya, mereka yang berstatus tahan pangan dapat memproduksi bahan pangan secara mandiri.
Dengan rincian, diantaranya 9 desa tahan pangan ringan atau 2,31 persen, 45 desa tahan pangan sedang, atau 11,54 persen. Sisanya, ada 323 desa atau 82,82 persen tahan pangan tinggi.
“Rentan rawan pangan, bukan rawan pangan ya. Jadi bukan lagi merah, tapi punya kemungkinan rawan pangan. Rata-rata wilayah rentan pangan di Kabupaten Malang berwarna hijau, tidak sampai merah,” tegasnya.
Lebih lanjut, untuk mengatasi rentan pangan perlu perbaikan akses bahan pangan menurutnya. Sebab, alih fungsi lahan atau menipisnya lahan pangan mengharuskan agar dilakukan pertanian dengan berbagai alternatif.
Selain itu juga, perlu adanya gerakan tanam di pekarangan yang saat ini juga turut digalakkan sedikit demi sedikit.
“Untuk mengurangi kerawanan, aksesnya yang diperbesar. Atau digerakkan di pekarangan agar ada tanaman pangan. Meskipun kota jarang ada pekarangan. Akses ketersediaan pangan dan distribusinya diperhatikan. Sehingga kalau tidak ada pertanian maka komponen utamanya juga akan berkurang,” pungkasnya. (ptu/lio)