Perubahan Jalur Sekitar Alun-Alun Kota Blitar Mulai Diujicobakan

Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Blitar menguji coba perubahan jalur sekitar Alhn-alun Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Blitar menguji coba perubahan jalur sekitar Alhn-alun Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Blitar menguji coba perubahan jalur sekitar Alun-alun Kota Blitar. Uji coba perubahan jalur tersebut mulai diberlakukan hari ini, Selasa (17/09/2024) hingga 14 hari ke depan atau selama 2 pekan.

Bagi semua pengguna jalan yang melintas jalur Alun-alun Kota Blitar, diminta untuk tertib dan mematuhi aturan perubahan jalur tersebut.

Hal ini, disampaikan Kasatlantas Pikres Blitar Kota, AKP Andreas.

“Satlantas Pilres Blitar Kota bekerjasama dengan Dishub melakukan pengalihan lalu lintas di sekitar Alun-alun Kota Blitar. Karena disekitar alun-alun ini crossingnya terlalu pendek, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan,” kata AKP Andreas.

Beberapa jalur yang mengalami perubahan diantaranya, Jalan Merapi (Timur Alun-alun). Sebelumnya Jalan Merapi berlaku satu arah dari Utara ke Selatan, namun saat ini dirubah menjadi satu arah dari Selatah ke Utara.

Jalan Masjid (Barat Alun-alun), yang sebelumnya diberlakukan dua arah, saat ini berubah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan.

Jalan Semeru (Utara Alun-alun), sebelumnya Jalan Semeru hanya berlaku satu arah dari Barat ke Timur khusus untuk kendaraan roda empat.

Untuk uji coba ini, Jalan Semeru akan diberlakukan dua arah bagi semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yaitu mulai simpang empat Timur Pendopo Ronggo Hadi Negoro hingga simpang empat Utara Masjid Agung.

Sedangkan Jalan Teratai, yanf sebelumnya diberlakukan dua arah, saat ini berubah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan, berlaku untuk semua kendaraan.

Selama masa uji coba ini, Satlantas Polres Blitar Kota dan Dishub Kota Blitar akan melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan terkait perubahan keempat jalan tersebut, yang mulai diuji cobakan hari ini hingga 14 hari ke depan.

“Selama masa uji coba, kami akan melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan. Namun jika masa uji coba habis, dan terjadi pelanggaran, akan diberlakukan sanki, baik berupa tilang maupun teguran,” tandasnya.

Andreas menegaskan, perubahan jalur tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi angka kecelakaan di sekitar Alun-alun Kota Blitar.

“Sebelum dilakukan perubahan jalur, tingkat kecelakaan di sekitar alun-alun terbilang cukup tinggi,” pungkas Kasatlantas Polres Blitar Kota. (jar/lio)