Remaja Karangploso Kritis, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan 8 Pesilat PSHT

8 orang pesilat PSHT yang diduga melakukan pengeroyokan
8 Orang pesilat PSHT yang diduga melakukan pengeroyokan (Andik Agus M./Blok-a.com)

Malang, Blok-a.com – Miris, 8 orang anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ranting Dusun Mojosari, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Diduga melakukan pengeroyokan terhadap remaja berinisial Asa (17) juga asal Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Akibat pengroyokan ini, Asa dalam kondisi kritis (koma) dan menjalani perawatan intensif di UGD RS Prasetya Husada.

Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib, saat dikonfirmasi awak media mengatakan. Peristiwa dugaan pengeroyokan oleh 8 orang anggota PSHT terhadap korbannya, terjadi beberapa hari lalu, yakni Jumat malam (6/9/2024).

“Iya kejadian hari Jumat malam kemarin dan telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Malang pada Sabtu (7/9/2024).” kata AKP Sochib, Senin (9/9/2024) malam.

Diungkapkan AKP Sochib, peristiwa ini bermula saat korban mengunggah foto dirinya mengenakan kaos atribut PSHT di status WhatsApp. Seorang anggota PSHT berinisial AL yang melihat status tersebut menanyakan pada korban apakah benar ia anggota PSHT.

“Korban menjawab dirinya warga PSHT dan latihan di ranting PSHT Singosari,” jelasnya.

Akan tetapi, saat AL melakukan klarifikasi secara detail, ternyata korban bukan merupakan anggota PSHT. Ia pun mengajak korban latihan di lokasi kejadian pada Jumat (6/9/2024) pukul 18.30 supaya korban bisa menjadi anggota PSHT resmi.

“Korban janjian dengan saudara AL untuk mengikuti latihan di lokasi dan terjadi penganiayaan oleh anggota PSHT terhadap korban hingga tidak sadarkan diri,” imbuh AKP Sochib

Lebih lanjut, korban mengalami luka berat hingga tak sadarkan diri. Sekitar pukul 22.00, korban dibawa oleh anggota PSHT ke Klinik Delima. Namun, pihak klinik menyarankan korban dibawa ke rumah sakit karena kondisinya sudah sangat lemah. Akhirnya korban kemudian dibawa ke IGD RS Prasetya Husada.

Petugas kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyidikan. Dan petugas telah mengamankan 8 orang pesilat PSHT yang diduga terlibat dalam peristiwa ini

Para pelaku yang di bawah umur, yakni inisial PIA (15), MAS (17), RH (14), VM (16), dan HQN, (16) asal Kecamatan Karangploso.

Sedangkan terduga pelaku lainnya, Ragil, 19, warga Desa Ngenep, Karangploso, Iman, 25, asal Kota Batu dan Nurrochman, 27, asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

“Saat ini delapan orang anggota PSHT diamankan guna proses lebih lanjut,” terang AKP Sochib.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan adanya kejadian ini. Sebanyak 8 orang terduga pelaku telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang.

“Polsek Karangploso telah menyerahkan 8 terduga pelaku pengeroyokan ke Polres dan sudah diterima oleh Satreksrim. Saat ini 8 terduga itu masih dalam pemeriksaan,” kata Dadang,

Selain kepada 8 pesilat PSHT terduga pelaku, polisi juga memeriksa tiga orang saksi. Dan ada kemungkinan bahwa jumlah ini masih akan bertambah.

Namun, Dadang belum bisa menyampaikan apa motif pengeroyokan tersebut. Ia akan menyampaikannya ketika proses penyelidikan dan penyidikan telah selesai.

“Ini masih pendalaman dan pemeriksaan saksi yang ada. Jadi nanti setelah ada hasil dari penyelidikan maupun penyidikan akan kita sampaikan,” tukasnya. (ags/gni)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?