Kota Malang, blok-a.com – Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang dipastikan tidak terlaksana pada tahun 2026. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut masih adanya penolakan dari sebagian pedagang menjadi faktor utama batalnya proyek tersebut.
Di sisi lain, salah satu paguyuban pedagang justru menyambut keputusan ini dengan rasa lega. Seperti yang diketahui, dua paguyuban pedagang yakni Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) tidak sependapat dengan rencana pembongkaran total ini. Pedagang yang berada dalam naungan P3BM memilih untuk pembongkaran total, sementara HIPPAMA lebih memilih untuk
Himpunan Pedagang Pasar Besar Kota Malang (HIPPAMA) menyatakan sejak awal tidak menolak pembenahan pasar, namun menolak revitalisasi total yang berpotensi berdampak pada keberlangsungan usaha pedagang.
“Bersyukur banget. Karena kami sejak awal meminta hanya perbaikan,” kata Wakil Ketua HIPPAMA, Agus Priambodo, Jumat (16/1/2026).
Agus menyebut, penolakan pedagang menjadi syarat krusial dalam pengajuan anggaran revitalisasi melalui APBN. Meski Pasar Besar merupakan aset milik Pemkot Malang, suara pedagang tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat.
“Suara pedagang itu menentukan, meski pasar ini aset pemkot. Karena dari 2.600 pedagang, itu 85 persen menolak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, mayoritas pedagang tidak bersikap anti terhadap perbaikan pasar. Namun, pembongkaran total dan skema revitalisasi dinilai berisiko besar bagi pedagang kecil.
“Pasar ini kan masih layak, yang rusak parah itu mungkin hanya 20 persen gak sampai, itu dari kajian akademisi ITS. Kenapa yang 20 persen itu saja yang diperbaiki,” ucap Agus.
Selain itu, pedagang juga khawatir revitalisasi akan mengubah ukuran bedak menjadi lebih sempit serta memicu konflik saat pembagian lapak baru. Belum lagi kekhawatiran soal keberlangsungan ekonomi selama masa pembangunan yang diperkirakan memakan waktu cukup lama.
“Kemudian revitalisasi kan itu rencananya akan dikerjakan sekitar 2-3 tahun. Lalu nasib pedagang nanti gimana. Jangan hanya bicara ada penampungan penampungan, apa bisa hidup,” ujarnya.
Agus juga menyoroti minimnya perhatian Pemkot Malang terhadap Pasar Besar sejak 2016. Menurutnya, selama ini perawatan dan perbaikan pasar justru dilakukan secara swadaya oleh pedagang, meskipun mereka rutin membayar retribusi.
“Kami pernah memperbaiki talang air sepanjang 200 meter, pembenahan lampu lampu, pengecatan dan lainnya. Itu dari swadaya pedagang,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya mengaku kecewa karena aspirasi pedagang disebut tidak pernah benar-benar didengar. Bahkan, alasan penolakan revitalisasi menurutnya tidak pernah digali secara serius oleh pemerintah kota.
“Pemkot tidak pernah bertanya apa alasan kami menolak revitalisasi,” pungkasnya. (yog/bob)








