Tuai Pro Kontra, Pengusaha Sound Horeg di Malang Siap Patuhi Batasan Waktu Parade

Kemeriahan pawai sound system di Desa Gampingan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Kemeriahan pawai sound system di Desa Gampingan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pelaksanaan parade sound horeg di Kabupaten Malang menuai pro kontra. Salah satunya yakni mengenai batasan waktu yang dinilai mengganggu ketertiban hingga ketentraman di lingkungan masyarakat.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Forkopimda Kabupaten Malang pada Kamis (18/7/2024) kemarin yang diikuti oleh sejumlah stakeholder terkait seperti asosiasi pengusaha sound horeg, tokoh agama, dinas terkait dan juga lembaga pendidikan, salah satunya yakni membahas terkait batasan waktu parade.

Sejumlah peserta FGD, menyayangkan bahwasanya waktu parade terlalu panjang. Sebab, sebelumnya penyelenggaraan hiburan sound horeg kerap kali berlangsung hingga larut malam.

Panjangnya prade sound tersebut dianggap memiliki dampak negatif, salah satunya yakni mengganggu proses belajar mengajar bagi siswa sekolah pada keesokan harinya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Pengusaha Sound Horeg, David Stefan mengatakan, bahwa ia menyabut baik peraturan-peraturan yang akan dibentuk dalam kelanjutan FGD kemarin.

“Acara ini justru menjadi penjebatan kami sebagai pengusaha sound system dengan seluruh elemen dan pemangku kebijakan. Harapannya kami ikut dilibatkan untuk merancang peraturan-peraturan,” ujar David saat ditemui Blok-a.com, Kamis (18/7/2024).

Terkait peraturan mengenai pembatasan waktu parade, menurutnya hal tersebut akan diterima oleh para pengusaha karena bakal dampak baik pula bagi mereka.

“Justru kami senang kalau ada batasan waktu, sebab kalau terjadi over time bagi kami merasa rugi,” tambahnya.

Kedepan, melalui FGD ini ia berharap ada tindaklanjut berbentuk sosialiasai kepada masyarakat yang akan menyelenggarakan parade sound horeg. Terlebih, terkait batasan ukuran soud system hingga batas waktu parade.

“Menurut saya tidak apa-apa kalau ada batasan, dari pada harus merusak fasilitas umum dan lain sebagainya,” tutupnya. (ptu/bob)