Blitar, blok-a.com – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menghadiri penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, Rabu (21/08/2024) lalu.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT merupakan program bantuan pemerintah dengan pemberian uang tunai yang bersumber dari dana transfer ke daerah untuk diberikan kepada daerah penghasil cukai atau penghasil tembakau.
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas sosial akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada 195 buruh tani tembakau dan 2.343 buruh pabrik rokok dengan kriteria warga ber-KTP Kabupaten Blitar yang tersebar di 16 Pabrik Rokok wilayah Kabupaten Blitar dan 2 perusahaan rokok yang ada di Kota Blitar.
“Masing-masing penerima akan menerima bantuan sebesar 300 ribu per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan melalui Bank Jatim. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat kagem panjenengan yang menerimanya, dan bisa dimanfaatkan sebaik dan sebijak mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Bipati Blitar Rini Syarifah saat menghadiri penyaluran BLT-DBHCHT di Kecamatan Ponggok.
Dengan penyaluran BLT – DBHCHT kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Blitar tersebut, semoga dapat meningkatkan motivasi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok untuk tetap beraktivitas pada bidang pertembakauan. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususunya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menandaskan, tahun 2023 hasil produksi tembakau lokal di Kabupaten Blitar mencapai 756,25 ton dan tembakau Virginia 34,70 ton. Dan beberapa wilayah di Kabupaten Blitar untuk tahun ini yang telah panen. Seperti wilayah Kademangan dengan hasil produksi tembakau rajang kering 72,75 ton dengan luas lahan sekitar 37 hektare.
“Harapan kita, hasil produksi untuk seluruh wilayah di Kabupaten Blitar ada peningkatan baik kuantitas maupun kualitas,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mak Rini juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus ikut berperan aktif dalam memerangi rokok illegal atau rokok polos tanpa dilekati pita cukai.
“Karena ini sangat merugikan negara. Padahal cukai yang masuk ke kas negara sebagai pembiayaan pembangunan termasuk untuk bantuan-bantuan tunai yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas orang nomor satu di jajaran Pemkab Blitar tersebut.
Untuk diketahui, hadir dalam acara yang digelar di salah satu pabrik rokok di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar tersebut, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, pimpinan Bank Jatim Cabang Blitar, para pimpinan pabrik rokok se Kabupaten Blitar, dan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Kabupaten Blitar. (jar/adv/kmf)