Bupati Malang Berencana 2025 Guru MI dan MTS Dapat Insentif Rp 500 Ribu per Bulan

Pembekalan Sebelum PDI Perjuangan Beri Rekomendasi Sanusi Maju Pilbup Malang 2024
Petahana Kabupaten Malang, H.M Sanusi (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Bupati Malang, HM sanusi berencana memberi insentif bulanan bagi guru-guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta yang ada di bawah Kemenag.

Pemberian insentif bagi guru MI dan MTS di Kabupaten Malang ini adalah untik meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten.

Sanusi menjelaskan, pemberian insentif ini juga dilakukan untuk penyetaraan pembeiran insentif bagi tenaga pendidik yang mengajar di Kabupaten Malang.

Sebelumnya Pemkab Malang telah menggelontorkan anggaran untuk tambahan insentif Rp 500 ribu bagi guru tidak tetap (GTT) Paud hingga SMP.

“Sekarang kami ingin memperluas bantuan serupa kepada guru-guru di MI dan MTs swasta,” jelas Sanusi.

Rencana Sanusi ini kemungkinan bakal direalisasikan pada tahun 2025. Anggarannya nanti bakal menggunakan APBD tahun 2025.

Untuk insentif tenaga pendidik MI dan MTS itu diperlukan anggaran Rp 30 miliar untik 5 ribu guru madrasah yang ada di Kabupaten Malang. Setiap guru akan mendapat anggaran Rp 500 ribu per bulan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Sahid, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malang atas rencana ini dan menyatakan bahwa insentif tersebut akan sangat membantu meningkatkan motivasi dan kesejahteraan tenaga pendidik non PNS di MI dan MTs swasta.

“Jumlah guru MI non PNS di Kabupaten Malang mencapai 3.823 orang, dengan 1.853 orang sudah tersertifikasi dan 1.970 orang belum. Sementara itu, ada 2.300 guru MTs non PNS, 949 di antaranya sudah tersertifikasi,” kata Sahid.

Rohim, salah satu guru di MTs Al-Hamidiyah Gondanglegi, menyatakan bahwa selama delapan tahun mengajar sebagai guru non PNS, ia menerima gaji di bawah Rp 1 juta per bulan.

“Dengan adanya insentif ini, kami sangat bersyukur. Ini akan sangat membantu kesejahteraan kami dan tentunya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Madrasah,” tutur Rohim.

Pemerintah Kabupaten Malang berharap bahwa dengan adanya insentif ini, dapat mendorong guru-guru di Madrasah untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengajaran, sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Malang dapat seimbang antara sekolah negeri dan swasta. (bob)