Kota Malang, Blok-a.com – Perpustakaan Kota Malang bakal segera didigitalisasi. Setiap arsip atau buku-buku di perpustakaan nantinya bisa dinikmati secara digital.
Namun untuk mengimplementasikan hal tersebut, ada beberapa yang harus dilakukan salah satunya adalah adanya peraturan wali kota atau Perwal.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menjelaskan, digitalisasi perpustakaan itu harus mengantongi Pewal soal penyelenggarannya.
“Nah untuk Perda penyelenggaran perpustakaan ini tinggal tunggu bola sudah ada di wali Kota dan dinas terkait. Untuk itu, perlu mengimplementasikan ke Perwal. Karena Perda itu masih rumah besar belum bisa dilaksanakan,” kata Made, Senin (4/3/2024).
Perwal sendiri dibutuhkan karena butuh peraturan secara teknis soal penyelenggaraan digitalisasi perpustakaan itu. Pasalnya, selama ini tak ada ketentuan teknis mengenai hal tersebut.
Kemudian, Made juga menyebut soal sosialisasi dan edukasi terkait digitalisasi perpustakaan. Pasalnya, selama ini pihak pengelola perpustakaan mengaku tak ada anggaran. Sehingga, dia meminta kepada pengelola untuk segera mengajukan rancangan anggaran.
“Saya harapkan kepala dinas perpustakaan segera mengajukan apa sih yang dibutuhkan di lapangan. Di zaman sekarang orang tidak ke perpustakaan, tapi bagaimana perpus ada di tingkat bawah,” kata dia.
Pihaknya juga menambahkan depo-depo arsip untuk memudahkan digitalisasi koleksi. Kemudian, menghibahkan buku-buku yang tidak digunakan. Sebelum dihibahkan, buku tersebut telah mengalami proses digitalisasi.
Untuk depo arsip sendiri terdiri dari dua, yakni arsip statis dan dinamis.
“Semua sudah digitalisasi. Nanti ada depo arsip ada 2 statis dan dinamis. Yang sifatnya statis sudah terpublikasikan dengan baik yang sudah punya perpustakaan mandiri,” kata dia.
Ke depan, Made berharap agar realisasi soal perwal dan anggaran perpustakaan ini segera selesai. Pihaknya mendukung agar masyarakat mendapatkan edukasi dan pendidikan terkait hal tersebut. Mengingat, masa jabatannya tinggal 6 bulan lagi.
“Jadi untuk keperluan edukasi kepada masyarakat, DPRD setuju,” tegas dia. (wdy/bob)