Kota Malang, blok-a.com – Dua titik shelter Bus Trans Jatim di kawasan Tlogomas dan Dinoyo dipastikan tetap beroperasi dan tidak jadi dihapus. Kepastian tersebut menyusul pencabutan usulan penghapusan yang sebelumnya diajukan oleh Serikat Sopir Indonesia (SSI) setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Cito Eko Yuly Saputro, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan SSI serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait rencana tersebut.
“Yang di Tlogomas dan Dinoyo itu sudah kami koordinasikan dengan SSI. Dan SSI mencabut penolakan atau usulan penghapusan tersebut,” ujar Cito Sabtu (10/1/2026).
Ia menerangkan, pencabutan usulan tersebut tidak lepas dari banyaknya masukan dan permintaan dari masyarakat, khususnya mahasiswa di Malang, serta komunitas pemerhati lalu lintas dan transportasi.
“SSI juga mengetahui bahwa banyak masukan dari mahasiswa dan forum-forum pemerhati lalu lintas, termasuk Transport for Malang, yang menolak penghapusan titik shelter tersebut,” terangnya.
Menurut Cito, tuntutan dari komunitas transportasi adalah agar titik shelter di Tlogomas dan Dinoyo tetap dipertahankan demi memudahkan akses masyarakat menggunakan layanan Trans Jatim.
“Masyarakat ingin akses Trans Jatim tetap mudah. Karena itu, Dishub Provinsi Jawa Timur memutuskan tidak ada penghapusan shelter sesuai usulan SSI sebelumnya,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihak SSI telah sepenuhnya mencabut usulan tersebut dan sepakat untuk dilakukan evaluasi bersama ke depan.
“SSI sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur bahwa usulan itu dihiraukan. Ke depan, kami bersama SSI, Dishub Provinsi, dan Transport for Malang akan melakukan evaluasi bersama,” pungkas Cito.
Diberitakan sebelumnya, SSI menuntut penghapusan dua titik henti naik dan turun penumpang Transjatim yakni titik antara Rambu Raya Tlogomas atau Rambu Dinoyo pada Senin (22/12/2025) lalu. Namun, setelah usulan itu disampaikan ke publik, respons masyarakat justru menunjukkan penolakan cukup kuat. Penolakan tersebut tidak hanya muncul di kolom komentar media sosial, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk petisi resmi. (yog/gni)








