Juru Pungut Digital Gantikan Sistem Manual, Retribusi Parkir di Kota Malang Kian Transparan

Sosialisasi SISPARMA, inovasi yang mengatasi persoalan parkir di Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Sosialisasi SISPARMA, inovasi yang mengatasi persoalan parkir di Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus memperkuat transformasi layanan retribusi parkir melalui penerapan Sistem Parkir Kota Malang (SISPARMA). Inovasi ini tidak hanya menghadirkan transparansi pembayaran, tetapi juga memangkas kebutuhan juru pungut manual secara signifikan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa sebelum pembayaran melalui virtual account (VA) dari jukir ke Pemerintah Kota (Pemkot) dan SISPARMA diterapkan, pihaknya masih mengandalkan juru pungut keliling untuk menarik retribusi dari ratusan titik parkir.

“Dulu juru pungutnya hampir 15 orang. Mereka harus keliling setiap hari ke 750 titik. Kalau tidak keliling, duitnya hilang. Kalau keliling pun kita khawatir ada penyimpangan,” ujar Jaya, Jumat (14/11/2025).

Kini, setelah sistem digital dan virtual account diberlakukan, jumlah juru pungut dapat ditekan menjadi hanya lima orang. Padahal, jumlah titik parkir yang telah divalidasi kini bertambah menjadi 806 titik, sehingga pola manual mustahil lagi diterapkan secara efektif.

Menurutnya, transformasi ini membuat Dishub beralih ke pola pengawasan berbasis data. Para mantan juru pungut kini dialihkan menjadi pengawas yang bertugas memonitor capaian kontribusi setiap juru parkir melalui dashboard SISPARMA.

“Perannya sekarang berubah. Mereka jadi pengawas, memastikan juru parkir di titik mana pun sudah menyelesaikan kewajibannya. Tinggal melihat di sistem, siapa yang di bawah 90 persen, itu yang harus didorong untuk dimonitor,” jelasnya.

Jaya menegaskan, sistem ini hadir sebagai solusi atas minimnya sumber daya manusia sekaligus untuk memastikan akuntabilitas pendapatan daerah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa penanganan parkir tetap memerlukan pendekatan kombinasi antara teknologi dan pengawasan lapangan.

“Dalam parkir ini treatment-nya berbeda. Tidak bisa semua langsung disamakan dengan teknologi,” tambahnya.

Dishub optimistis penggunaan SISPARMA secara penuh akan meningkatkan efektivitas penarikan retribusi, meminimalkan kebocoran, serta membangun transparansi antara pemerintah dan juru parkir. (yog/bob)