Kota Malang, blok-a.com – Menjelang masa purna tugas pada 2026, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Widjaja R Saleh mengaku masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Baginya, pelayanan kepada masyarakat di sektor transportasi dan lalu lintas tidak pernah benar-benar selesai.
Widjaja mengatakan, beberapa program strategis yang saat ini masih menjadi fokus penyelesaian di antaranya peluncuran angkutan sekolah, penataan ulang jalur angkutan kota atau re-routing, hingga implementasi Peraturan Daerah tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Namanya tugas pelayanan kepada masyarakat itu enggak ada selesainya. Masih ada yang harus kami selesaikan,” ujarnya.
Salah satu program yang ditargetkan berjalan dalam waktu dekat adalah angkutan sekolah. Program tersebut saat ini tinggal menunggu finalisasi administrasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diterapkan di lapangan.
Selain itu, Dishub Kota Malang juga tengah mematangkan program re-routing angkutan kota. Kajian terkait jalur-jalur yang akan disesuaikan sebenarnya telah disiapkan sejak tahun lalu dan akan kembali dikonfirmasi bersama para pengemudi angkot.
Menurut Widjaja, penataan ulang trayek diperlukan karena perkembangan kawasan permukiman dan kebutuhan mobilitas masyarakat terus berubah. Ia menyebut sebagian jalur angkot yang ada saat ini masih mengacu pada pola layanan lama sejak akhir 1980-an.
“Peluangnya justru memberi akses layanan lebih luas kepada masyarakat,” katanya.
Widjaja juga menyoroti implementasi Perda LLAJ yang melibatkan banyak organisasi perangkat daerah. Dalam perda tersebut, tanggung jawab penanganan lalu lintas tidak hanya berada di Dishub, tetapi juga melibatkan Dinas PUPR hingga Dinas Lingkungan Hidup.
Dinas PUPR, misalnya, bertanggung jawab terhadap kesiapan sarana prasarana jalan dan kelengkapan jalan. Sedangkan DLH berkaitan dengan fasilitas penerangan jalan umum. Termasuk pula pengaturan lintasan sebidang kereta api yang mulai diwajibkan sejak 2019.
Tak hanya itu, perubahan arus kendaraan akibat keberadaan Exit Tol Madyopuro juga menjadi perhatian Dishub Kota Malang. Widjaja menyebut ruas Jalan Ki Ageng Gribig hingga Jalan Mayjen Sungkono mengalami peningkatan beban kendaraan.
Menurutnya, jalan yang semula masuk kategori kelas II kini banyak dilintasi kendaraan kelas I sehingga berdampak pada kondisi dan kemantapan jalan.
“Kelas jalan itu berpengaruh terhadap layanan jalan dan kemantapan jalan. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak semua ruas jalan bisa dilintasi angkutan kota karena ada syarat teknis yang harus dipenuhi. Karena itu, penyesuaian trayek dan klasifikasi jalan akan menjadi bagian penting dalam pembenahan transportasi Kota Malang ke depan.
Meski masa pensiunnya semakin dekat, Widjaja memastikan sejumlah program tersebut tetap dipersiapkan agar bisa berjalan dan diteruskan demi pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat Kota Malang. (bob)








