Kabupaten Malang, blok-a.com – Ratusan masyarakat sekitar Bendungan Lahor menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (20/5/2026). Datang sekitar pukul 11.00 WIB, ratusan masyarakat ini membawa tuntutan untuk meminta kejelasan terkait dengan penutupan akses Bendungan Lahor yang rencanannya akan ditutup pada Agustus 2026 mendatang.
Koordinator aksi, Hadi Wiyono atau yang akrab disapa Pak Dur dalam orasinya mempertanyakan alasan pengelola yang menyebut struktur bendungan terancam setelah puluhan tahun kendaraan diperbolehkan melintas.
“Kalau bendungan benar-benar terancam, kenapa selama puluhan tahun kendaraan berat dibiarkan melintas?” kata Hadi dalam orasinya, Selasa (20/5/2026).
Ia juga menyoroti kebijakan retribusi yang selama ini diterapkan kepada masyarakat yang melintasi kawasan bendungan.
“Kalau memang berbahaya, kenapa masyarakat diminta membayar untuk melewati jalur tersebut?” ujarnya.
Dalam orasi tersebut, massa aksi menilai Perda Nomor 24 Tahun 2010 hanya mengatur pengelolaan dan pemeliharaan aset bendungan, bukan menjadi dasar penarikan retribusi terhadap pengendara yang hanya melintas.
Pak Dur menjelaskan masyarakat yang menggunakan jalan di atas bendungan bukan pengguna jasa bendungan seperti air, listrik, maupun fasilitas wisata.
“Mereka hanya menggunakan akses jalan publik,” jelasnya.
Selain mempersoalkan dasar hukum, Pak Dur juga menyoroti dampak kebijakan terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat. Antrean kendaraan disebut mulai terjadi di sekitar portal bendungan sehingga mengganggu mobilitas warga.
“Anak terlambat sekolah, pekerja terlambat kerja, waktu masyarakat habis di jalan,” bebernya.
Pak Dur juga menyinggung dugaan tindakan kasar terhadap warga yang mencoba menerobos portal.
“Warga dipukul, dimarahi, diperlakukan seolah pelanggar hukum di tanahnya sendiri,” terang Dur.
Tak hanya itu, kebijakan larangan berhenti bagi kendaraan roda dua di kawasan bendungan disebut berdampak pada pedagang kecil dan UMKM di sekitar lokasi. Selain itu, kata Pak Dur kebijakan tersebut justru memunculkan kemacetan baru akibat antrean kendaraan yang mengular di pintu masuk bendungan.
“Pembeli hilang, penghasilan pedagang turun drastis, UMKM kehilangan pelanggan. Alih-alih melancarkan arus lalu lintas, kebijakan ini justru menciptakan kemacetan setiap hari,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi yang diwakili oleh beberapa perwakilan menemui anggota DPRD Kabupaten Malang di Ruang Narasinghamurti. Sekitar 20 perwakilan sedang melakukan audiensi dengan anggota DPRD yang diwakili oleh Ali Murtadlo, Amarta Faza hingga Agung Dwi Susanto dan beberapa anggota lainnya. (yog/bob)








