Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang tengah fokus untuk mengebut perubahan anggaran APBD tahun 2024.
Tahap pertama yang harus diselesaikan ialah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Dan Prioritas Plafon Sementara (KUPA-PPAS).
Dalam KUPA-PPAS itu dibahas untuk menambahkan dan mengurangi anggaran di sejumlah dinas pada perubahan anggaran tahun ini.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menjelaskan, penambahan dan pengurangan anggaran di sejumlah dinas itu dibutuhkan untuk menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Made menjelaskan, SiLPA terbesar pada Tahun Anggaran 2024 ini ternyata dari pembiayaan gaji. Sejumlah Organisasi Perangkat Daeraag (OPD) kelebihan penganggaran gaji.
“Jadi kalau ada dinas-dinas yang mengalami pengurangan itu pengurangan pembiayaan gaji,” kata dia dalam rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
KUPA-PPAS ini sendiri masih rancangan perubahan anggaran yang masih umum. Made menjelaskan, nantinya KUPA-PPAS ini akan dirinci di perubahan anggaran. Harapannya pada minggu depan dokumen perubahan anggaran telah diserahkan ke DPRD Kota Malang.
“Dan nanti kita lihat nanti contoh di Dinas PU untuk HIPAM kita berikan tambahan Rp 2,5 miliar untuk kemana saja. Kemudian insidentil Rp 7,5 miliar ini kemana saja,” kata dia.
Dokumen perubahan anggaran ini nantinya akan dipelajari DPRD Kota Malang. Selanjutnya bakal di-paripurna-kan pada 5 Agustus 2024.
“Sehingga kita harapkan betul-betul maksimal 9 Agustus APBD Perubahan ini sudah jadi,” kata dia.
Made pun mempercepat agenda perubahan anggaran ini agar penyerapannya segera bisa dilaksanakan.
Jika tidak dipercepat, maka penyerapan anggaran pasca perubahan anggaran ini bisa molor hingga 1 Oktober 2024.
“Tujuannya kita harapkan harus sampai evaluasi gubernur di dewan yang periode sekarang. Dengan tujuan supaya penyerapan anggarannya dimulai 1 September. Kalau evaluasi gubernurnya di atas 23 Agustus dan tidak dibahas anggota dewan yang sekarang, itu Oktober penyerapannya,” kata dia.
Oleh karena itu, Made berharap adanya kerjasama yang kuat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Malang.
“Itu kita harap kerjasama yang kuat antara antara TAPD dan DPRD untuk menyelesaikan itu semua,” tutupnya. (bob)








