Kota Malang, blok-a.com – Kota Malang kekurangan tenaga pengajar atau guru untuk sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP.
Kondisi kekurangan tenaga pengajar ini ini telah menjadi perhatian DPRD Kota Malang karena berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang didapat peserta didik.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, menjelaskan bahwa kekurangan guru menyebabkan banyak guru harus merangkap tugas.
“Akhirnya sekarang kan banyak yang dobel jabatan, dan bagaimana tenaga pegawai pembantu operasional itu banyak sudah mulai mengeluh,” terang Made.
Salah satu keluhan yang didengar oleh dewan adalah adanya penugasan ke guru yang tidak mendapatkan kompensasi. Walau masih mendapat gaji, namun mereka tidak mendapatkan tunjangan yang sepadan dengan kinerja yang mereka kerjakan.
“Karena mereka banyak mendapat gaji tanpa adanya tunjangan yang lain-lain. Seperti kalau di pabrik itu kan ada uang lembur, ini kan nggak ada sama sekali,” kata Made.
Untuk mengatasi kekurangan ini, Made menyarankan agar tenaga kerja yang ingin pindah ke Kota Malang segera diproses sebagai salah satu solusi instant.
Made mengatakan solusi ini sebenarnya bak gayung bersambut karena ia mendengar banyak tenaga pengajar dengan status ASN yang sebenarnya ingin bekerja di Kota Malang.
“Kalau bisa kita instant segera memproses tenaga kerja yang pindah ke Malang. Contoh ASN yang sudah ada, jadi tidak perekrutan, sebenarnya itu banyak kok yang ingin pindah ke Kota Malang,” lanjutnya.
Selain itu, Made juga mengusulkan kerjasama dengan Universitas Negeri Malang (UM) untuk melibatkan mahasiswa yang sedang menjalani Program Pengalaman Lapangan (PPL) selama enam bulan atau setahun sebagai solusi sementara.
“Tenaga guru banyak yang kurang. Itu kita kerja sama dengan UM, nah terpaksa kita ambil saja anak-anak yang sudah waktunya PPL itu 6 bulan atau setahun untuk dilibatkan. Kita harapkan begitu,” ujarnya.
Dua solusi di atas diharapkan dapat membantu memenuhi kurangnya tenaga pendidik di Kota Malang hingga secara regulasi Kota Malang dapat kembali merekrut tenaga pengajar. (art/bob)








