Kota Malang, blok-a.com – Para fresh graduate dan pencari kerja di Kota Malang harus rela menunda sebagian mimpinya, karena Pemerintah Kota Malang dan seluruh jajarannya tidak akan lagi menerima pegawai baru non-ASN.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Rabu 29 November 2023. Keputusan ini didasari oleh surat resmi yang dikirim oleh Kementrian PAN-RB.
“Kita mendapat surat tembusan dari Kementrian PAN-RB bahwa Pemerintah Kota Malang, entah ini berlaku di seluruh Indonesia atau yang kita tahu Kota Malang, tidak boleh ada perekrutan baru tenaga non-ASN. Artinya ini sudah mulai ada penertiban,” tutur Made.
Yang menjadi perhatian dalam pengambilan keputusan ini adalah belum sejahteranya seluruh pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi di Kota Malang. “Di Kota Malang itu sudah ada tenaga non-ASN 25 tahun, 20 tahun, 15 tahun, bahkan yang sedikit itu 5 tahun. Di sini kita melihat gaji mereka masih di bawah UMR,” terang Made.
Padahal, ujar Made, DPRD sudah sering menjembatani pengusaha-pengusaha nakal yang membayar upah pekerja di bawah standar yang ditetapkan. Namun, hingga saat ini seolah-olah dewan terlihat tidak memperjuangkan upah para pegawai non-ASN mereka.
Oleh karena itu, kali ini Kota Malang ingin memberikan apresiasi pada para pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi dengan memberikan kenaikan upah. Kenaikan upah ini akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan para pegawai menjadi sebesar 3,2 juta rupiah untuk pegawai dengan tingkat pendidikan SMP dan SMA hingga 3,5 juta rupiah untuk magister.
Selain itu, para pegawai yang telah mengabdi lama akan menjadi prioritas penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) apapun tingkat pendidikan mereka. “Menurut hemat kami daripada mencari tenaga baru lebih baik kita menaikkan mereka untuk mengikuti tes supaya nasib mereka lebih baik,” tutur Made.
Keputusan ini diharapkan akan dapat menaikkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang secara langsung. “PPPK kan setidaknya gajinya sudah 4,5 juta, artinya kita akan melihat efek domino langsung dari kenaikan pendapatan ini akan berimbas pada daya beli dan efeknya akan mengurangi angka kemiskinan di Kota Malang,” jelasnya.