Pemkot Malang Siapkan Skema Sampah Jadi Energi, Bidik Dana Rp200 Miliar

Tempat Pengelolaan Sementara di Kota Malang yang berada di Jalan Ir Rais, Kecamatan Klojen (blok-a.com / Berril )
Tempat Pengelolaan Sementara di Kota Malang yang berada di Jalan Ir Rais, Kecamatan Klojen (blok-a.com / Berril )

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mematangkan langkah untuk mendapatkan dukungan pendanaan melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Salah satu syarat utama yang kini dikebut adalah pembaruan feasibility study (FS) atau studi kelayakan agar proposal bisa disetujui pemerintah pusat.

Program LSDP dirancang sebagai sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Dalam skema ini, sampah residu akan diolah menjadi energi dan produk turunan seperti solar, batu bara sintetis, hingga petasol sebagai bahan bakar alternatif setara solar.

Rencananya, TPA Supit Urang akan menjadi pusat implementasi program tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan Kota Malang masih berada dalam 10 besar kandidat penerima pendanaan LSDP. Namun, sejumlah persyaratan teknis harus segera dipenuhi, termasuk pembaruan FS yang sebelumnya disusun pada 2023.

“Studi kelayakan sebelumnya disusun pada 2023, sehingga perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini, terutama terkait volume dan jenis sampah,” ujarnya, Minggu (12/4/2026)

Ia menambahkan, pembaruan ini juga berkaitan dengan penetapan Kota Malang sebagai bagian dari kawasan aglomerasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kondisi tersebut menuntut adanya pemisahan yang jelas dalam pengelolaan sampah agar tidak terjadi tumpang tindih program.

“Harus ada pemisahan yang tegas agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan,” imbuhnya.

Di sisi lain, volume sampah di TPA Supit Urang juga mengalami peningkatan. Saat ini, timbulan sampah tercatat mencapai sekitar 600 ton per hari, naik dari sebelumnya sekitar 500 ton per hari. Kenaikan ini dipengaruhi meningkatnya aktivitas warga, termasuk mahasiswa yang kembali beraktivitas di Kota Malang.

Untuk skema pengolahan, Pemkot Malang memutuskan tidak menggunakan metode refuse-derived fuel (RDF). Pertimbangan utama adalah karena model tersebut sudah banyak diterapkan di berbagai daerah sehingga dinilai dapat membatasi peluang kerja sama dengan pihak pembeli hasil olahan.

“Kalau RDF, offtaker-nya semakin terbatas karena sudah banyak pemain,” jelas Raymond.

Terkait pendanaan, Pemkot Malang berharap nilai bantuan LSDP dapat mendekati usulan awal sebesar Rp200 miliar yang bersumber dari World Bank. Saat ini, kepastian proyek masih menunggu penyelesaian pembaruan studi kelayakan.

“Kami targetkan satu hingga dua minggu ke depan FS selesai, sehingga segera ada kepastian pelaksanaan,” pungkasnya. (yog/bob)