Rapat dengan 5 Pemda Lainnya, Pemkot Malang Siap Jadi Implementasi LSDP

Kota Malang, blok-a.com – Enam PJ Pemerintah Daerah menghadiri Rapat Koordinasi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terkait Persiapan Pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang di gelar di Balai Kota Malang pada Jumat (6/9/2024).

Enam PJ Pemerintah Daerah yang mengikuti rapat di ruang sidang Balai Kota Malang yakni PJ Wali Kota Malang, PJ Bupati Kabupaten Lebak, PJ Bupati Kabupaten Toba, PJ Wali Kota Palembang, PJ Wali Kota Pontianak dan PJ Wali Kota Kendari.

Sebagai informasi, LSDP adalah proyek Pemerintah Indonesia yang didukung oleh Bank Dunia melalui Hibah Berbasis Kinerja (PBG) untuk meningkatkan penyediaan layanan Pengelolaan Sampah (Solid Waste Management).

Dan program LSDP sendiri mengintervensi lima aspek pengelolaan sampah. Pertama adalah aspek kelembagaan yang berfokus pada regulator dan operator pengelolaan sampah.

Aspek kedua berupa pembiayaan dalam hal pengelolaan sampah. Ketiga adalah aspek regulasi yang memayungi aturan pengelolaan sampah. Keempat keterlibatan dan partisipasi di tingkat masyarakat.

Terakhir aspek tata kelola teknis operasional dalam pengelolaan sampah, dengan output berupa pembangunan infrastruktur berupa fasilitas pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat.

Nantinya, proyek ini akan dilaksanakan pada 2025 dengan peserta sebanyak 30 pemerintah Kota/Kabupaten yang memenuhi kriteria.

Kriteria yang termasuk dalam LSDP ialah pemenuhan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sebagai acuan penyusunan kebijakan pengelolaan sampah. Basis pada timbulan sampah harian, opini Wajar Tanpa Pencgecualian dari BPK, dan kriteria lain yang telah ditetapkan.

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa Kota Malang telah siap menjadi lokasi impelementasi program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dalam pengelolaan sampah secara terpadu.

Menurutnya Iwan program ini menjadi strategis diterapkan di Kota Malang. Mengingat tingginya produksi sampah harian di sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah secara intensif, terintegrasi dan berkelanjutan.

“Karakteristik masyarakat perkotaan cenderung konsumtif tidak heran jika setiap harinya timbul sampah dengan jumlah besar. Keadaan ini menjadi gambaran bagi kami pemerintah daerah untuk turun menyelesaikannya dari hulu ke hilir,” ujar Iwan, Jumat (6 /9/2024)

Karena itu, proyek LSDP ini akan strategis untuk mendukung penyelesaian persoalan sampah di Kota Malang. Saat ini, produksi sampah di Kota Malang setiap harinya mencapai 778,34 ton.

Pihaknya optimis Kota Malang telah siap menjalankan proyek LSDP di tahun 2025.

“Ini akan mendukung pengolahan sampah di TPA Supit Urang Kemudian untuk Lokasi pembangunan LSDP sudah disiapkan di Kawasan TPA Supit Urang,” sambungnnya.

Iwan juga menjelaskan bahwa sejauh ini Pemerintah Kota Malang telah berproses pada hulu dan hilir dengan menguatkan 78 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Malang.

Mengoptimalkan sektor informal dan TPS3R dalam mengaur ulang sampah.

Serta meningkatkan sistem pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.

“Hari ini kami akan paparkan kepada Bangda Kemendagri terkait kesiapan-kesiapan tersebut. Kebetulan Kota Malang juga menjadi lokasi Rapat Koordinasi bersama lima daerah yang juga akan dicanangkan sebagai peserta LSDP,” tukasnya. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?