Kota Batu, blok-a.com – Terduga teroris yang dibekuk Tim Desus 88 Anti Teror Mabes Polri di Kecamatan Junrejo Kota Batu, ternyata simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.
Teroris tersebut diamankan di kawasan perumahan Jalan Sultan Hasanudin, Gang 26 RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan satu orang berinisial MDM (46) yang ber-KTP atau asal Kelurahan Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Dalam pengrebekan di rumah
Jalan Sultan Hasanudin, Gang 26 RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tim mengamankan seorang pria yang merupakan kepala rumah tangga asal Jakarta, beserta istri dan anak perempuannya,” ujar Kero Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Brigjen Trunoyudo mengatakan, sebelum melakukan pengrebekan ini, petugas meringkus terduga teroris yang masih pelajar berinisial HOK (19) yang merupakan anak laki dari MDM (46), dan ditangkap saat berada di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Batu.
“HOK ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror saat berada di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Batu, sekitar pukul 19.15 WIB, Rabu (31/7/2024),” terangnya.
Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Jalan Sultan Hasanudin, Gang 26 RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang dihuni kedua orang tua HOK, pada Kamis (1/8/2024) hari ini.
Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.
“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” ungkap Trunoyudo.
Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HOK disebut telah merencanakan aksi bom bunuh diri di sejumlah tempat ibadah di kota itu.
“Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” ungkapnya.
“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (triaceton triperoxide),” imbuh Trunoyudo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan dan detail rencana aksi teror yang direncanakan HOK.
Menurutnya penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka terorisme itu.
Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
“Tindak lanjut, mengamankan Tersangka dan barang bukti serta melakukan pengembangan,” tukasnya.
Berita sebelumnya, petugas gabungan terdiri dari Densus 88, Jibom Gegana Polda Jatim dan Polres Batu tengah melakukan olah TKP di sebuah rumah kawasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan hal tersebut.
“Ya benar, tadi malam ada penangkapan terduga teroris di Dusun Jeding, tapi lebih jelas ke pihak Densus 88. Kami hanya membantu mengamankan lokasi,” kata AKP Rudi, Kamis, (1/8/2024).