Isu Dugaan Kriminalisasi, Hingga Kegaduhan Aksi Demo BEM Ternyata Gegara Perkelahian Antar Mahasiswa Mabuk di Kafe Loteng Malang

Kapolresta Malang Kota Ultimatum 3 Petinggi BEM, Buntut Informasi yang Dinilai Menyesatkan
Kapolresta Malang Kota Ultimatum 3 Petinggi BEM, Buntut Informasi yang Dinilai Menyesatkan

Kota Malang, blok-a.com – Ternyata kegaduhan dengan dugaan kriminalisasi mahasiswa UB di Kota Malang itu gegara perkelahian antara pemuda-pemuda mabuk di Kafe Loteng Kota Malang.

Sekadar diketahui, tersiar kabar bahwa adanya korban pengeroyokan yang melapor ke polisi di Kota Malang, lalu jadi tersangka. Kabar ini pun disinyalir bahwa ada indikasi pihak Satreskrim Polresta Malang Kota yang menangani kasus tersebut melakukan kriminalisasi.

Korban itu adalah mahasiswa baru UB berinisial HAD. Sementara pengeroyok itu ada dua mahasiswa seniornya di UB yakni EM dan HA.

Sempat gaduh pemberitaan dugaan kriminalisasi ke HAD. Namun kekinian, kriminalisasi itu terbantahkan.

Dari berita sebelumnya, ternyata HAD juga dilaporkan atas penganiayaan terhadap EM. Atas dasar itu, HAD juga ditetapkan tersangka penganiayaan sekaigus korban penganiayaan.

Nah, kegaduhan tersebut pun ternyata dibuat oleh dua bela pihak mahasiswa, baik HAD ataupun EM dan HA yang bertengkar dalam kondisi mabuk.

Kala itu 3 September 2023, EM dan HA serta kawan-kawannya ke Kafe Loteng. Bersamaan dengan itu HAD juga ke Kafe Loteng.

Kedua bela pihak ke Kafe Loteng untuk hiburan. Kedua bela pihak pun ternyata di kafe tersebut juga dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh minuman keras.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dalam rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (18/1/2024).

“HAD dkk dan EM dkk mendatangi Loteng untuk rekreasi atau mencari hiburan kemudian mengkonsumsi minuman keras sudah dibuktikan dengan nota pembelian terdapat minuman keras. Begitupun kasir, manajer sudah kami periksa dan bisa dikonfirmasi bahwa kedua bela pihak kondisi terpengaruh minuman keras,” kata dia.

Akhirnya saat terpangruh minuman keras atau mabuk itu, tanpa sengaja pihak HAD dan pihak EM bersenggolan.

Sempat terjadi perdebatan. Hingga HAD langsung memukul EM.

“Terjadi kerinutan. Kemudian diamankan atau dilerai oleh satpam dari pihak EM dan dibawa keluar,” jelasnya.

Setelah terjadi penganiayaan di kafe tersebut, perseteruan antara EM dan HAD berlanjut di luar kafe.

Sempat dilakukan mediasi oleh pihak satpam dan petugas parkir di sana.

Namun EM dan juga temannya HA langsung melakukan tindak kekerasan kepada HAD.

“Melakukan penendangan sehingga menimbulkan luka-luka di HAD,” kata dia.

Danang pun menjelaskan, kejadian ini pun bukanlah kriminalisasi yang dituduhkan sebelumnya. Dalam kronologi yang dijelaskan bahwa kedua bela pihak bersalah dan saing melaporkan ke polisi.

“Jadi ada dua perkara yang kami tangani satu perkara yaitu sebagai pelapor adalah HAD dan sebagai terlapor adalah EM. Kemudian dari pihak EM juga membuat laporan pengaduan masyarakat juga,” tuturnya.

Sementara itu, kini atas pertikaian itu, EM dan HA sudah menjadi tahanan titipan di Lapas Lowokwaru Malang. Kasusnya sudah P21 di Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Sementara HAD pun kini juga ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini pun sempat bikin gaduh di Kota Malang. Sebab juga terdapat aksi mahasiswa yang menuduh polisi bahwa ada dugaan kriminalisasi terhadap HAD.

Hal ini pun ternyata tidak benar. Untuk itu, Kapolresta Malang Kota mengultimatum agar tiga mahasiswa yang merupakan petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kota Malang untuk minta maaf atas informasi bohongnya.(bob)