Kabar Warga Malang Alami Persekusi Hingga Penyekapan di Polsek Sukun Beredar, Polisi Tegaskan Tidak Benar

Kabar Warga Disekap di Polsek Sukun Beredar, Polisi Tegaskan Tidak Benar
Polsek Sukun (blok-a.com/Bob Bimantara Leander)

Malang, blok-a.com – Sempat beredar kabar seorang warga Kota Malang diduga mengalami persekusi hingga penyekapan di Polsek Sukun. Namun pihak kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar.

Informasi yang beredar menyebutkan seorang warga bernama Bian, yang tinggal di Jalan Ranugrati, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mengaku dipersekusi dan disekap di Polsek Sukun. Peristiwa itu disebut bermula saat Bian didatangi sejumlah orang di rumahnya pada Kamis (5/3/2026) malam.

Diketahui, sejumlah orang tersebut berasal dari perusahaan tempat Bian sebelumnya bekerja, yakni toko Alibaba yang bergerak di bidang penjualan ponsel dan gadget. Kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan penggelapan yang diduga dilakukan Bian dan perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sukun.

Keributan yang terjadi di lokasi kemudian membuat warga sekitar merasa terganggu. Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke layanan aduan 110 milik kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Kedungkandang datang ke lokasi dan kemudian membawa kedua belah pihak. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polsek Sukun untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas membantah adanya tindakan persekusi maupun penyekapan terhadap Bian. Ia menegaskan, keberadaan Bian di Polsek Sukun bukan karena laporan dari pihak perusahaan.

“Kami tegaskan, bahwa saudara Bian ada di Polsek Sukun tadi malam bukan karena laporan dari pihak PT Alibaba. Namun karena adanya pengaduan dari 110 oleh warga yang melaporkan terjadi keributan di rumahnya Bian. Karena permasalahan laporan itu kami tangani, maka kedua belah pihak dilimpahkan oleh Polsek Kedungkandang ke Polsek Sukun,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Hal senada juga disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo. Ia menegaskan tidak ada tindakan persekusi, intimidasi maupun penyekapan terhadap Bian.

“Tidak ada yang namanya persekusi, penyekapan maupun intimidasi dan semuanya mengalir apa adanya. Dari pihak Bian didampingi oleh pengacara dan begitu juga pihak Alibaba,” jelasnya.

Polisi juga telah memediasi kedua belah pihak. Mediasi pertama dilakukan pada Jumat (6/3/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga sekitar pukul 05.00 WIB dini hari. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Pada siang harinya, kedua pihak kembali dipertemukan untuk mediasi lanjutan. Akan tetapi, hasilnya tetap belum menemukan titik temu.

“Setelah mediasi kedua belum ada kata sepakat, maka sementara saudara Bian dipulangkan dan diserahkan kembali ke pengacaranya. Sedangkan pihak Alibaba kami minta bersabar, karena laporan perkaranya masih diproses dan sudah masuk tahap penyelidikan untuk kemudian dilakukan gelar perkara,” terangnya.

AKP Wardi Waluyo menjelaskan, laporan yang diajukan pihak perusahaan berkaitan dengan dugaan penggelapan uang perusahaan.

“Bian ini sudah menjadi manajer di PT Alibaba sejak tahun 2017 hingga Desember 2025. Setelah diaudit, ditemukan adanya dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp3,5 miliar. Uang tersebut diduga digunakan Bian untuk membeli tujuh mobil secara tunai dan aset rumah,” ungkapnya.

Pihak perusahaan sebenarnya sempat mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan cara menarik kembali aset yang telah dibeli oleh Bian.

Namun setelah dilakukan perhitungan, nilai seluruh aset yang berhasil ditarik hanya sekitar Rp2,5 miliar.

“Sisanya yang Rp1 miliar belum dikembalikan. Sehingga pihak perusahaan menagih langsung dan karena tidak ada kepastian maka terjadi keributan lalu warga melaporkannya ke layanan 110,” tandasnya. (bob)