Kabupaten Malang, blok-a.com – Kecelakaan beruntun terjadi Jalan Raya Sultan Agung Kelurahan Kepanjen Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang KM 01 – 02 (Kepanjen – Gondanglegi).
Kecelakaan beruntun di Kepanjen Malang itu melibatkan sejumlah kendaraan yakni Truk Hino, Mobil Daihatsu Hijet 1000, dan sepeda motor Happy.
Kejadian kecelakaan itu sendiri terjadi pada 04.30 subuh Selasa (23/1/2024).
“Identitas pengemudi truk Hino diketahui bernama Jevin Setia Avian Ananda (30) warga Dusun Tamangilang Desa Tanankuncaran Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang ,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/1/2024).
Terkait kronologi kecelakaan beruntun itu, Joko mengungkapkan, kejadian berawal saat Jevin dalam mengemudikan kendaraan truknya melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang di Jalan Raya Sultan Agung Kepanjen.
Namun sesampai di lokasi kejadian Jevin diduga mengantuk saat mengemudikan Truk. Sehingga truk yang dikemudikan Jevin oleng ke kiri.
Truk itu oleng hingga menabrak Mobil Daihatsu Hijet 1000 milik Suhandak Muin warga Jalan Kawi Kelurahan Kepanjen.
Setelah menabrak mobil, Truk ternyata masih melaju hingga menabrak sepeda motor Happy yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah utara serta menabrak rombong es dan kios.
Truk masih melaju terus hingga berhenti menabrak pohon di lokasi.
“Truk baru berhenti setelah menabrak pohon yang dibahu jalan sebelah utara,” imbuhnya.
Petugas piket Unit Gakkum Kepanjen yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP serta meminta keterangan para saksi yang ada di lokasi.
“Truk, mobil Hijet 1000 serta motor Happy diamankan untuk barang bukti penyelidikan lebih lanjut,” tuntasnya. (ags/bob)