Pasca Ada Perempuan Diduga Bunuh Diri, Jembatan Tunggulmas Akan Dipagar Pengaman?

Pasca Ada Perempuan Diduga Bunuh Diri, Jembatan Tunggulmas Akan Dipagar Pengaman?
Lokasi Jembatan Tunggulmas (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – Masyarakat Kota Malang baru saja digegerkan oleh penemuan sesosok mayat Perempuan di bawah jembatan Tunggulmas yang menyambungkan antara Tunggulwulung dan Tlogomas.

Sosok mayat Perempuan tersebut diduga adalah korban bunuh diri dengan cara melompat dari atas jembatan Tunggulmas yang memiliki ketinggian kurang lebih 20 meter tersebut.

Sosok Perempuan tersebut adalah seorang berinisial ALY (20) asal Jakarta, yang pertama kali ditemukan oleh dua orang rekannya saat mencari topi yang terjatuh ke dasar jembatan.

Meninggalnya Perempuan tersebut setelah diduga terjun bebas dari Jembatan Tunggulmas, bukanlah yang pertama kali terjadi di jembatan itu. Sebelumnya, seorang pemuda asal Pujon terjun bebas setelah gagal dalam atraksi motornya.

Lalu, mengapa di Jembatan Tunggulmas tidak terdapat pagar pengaman seperti yang ada di Jembatan Soekarno-Hatta atau jembatan-jembatan lainnya di Kota Malang?

Blok-a.com mencoba mengkonfirmasi alasan tidak dipasangnya pagar pembatas seperti Jembatan Soekarno-Hatta, kepada Kasi Pemeliharaan UPT PJJ Malang Samsul WIdjajanto, yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar pembatas di Jembatan Soekarno-Hatta.

“Jembatan Tunggulmas bukan berada pada wilayah kerja kami,” terangnya.

Perbedaan wewenang pemeliharaan infrastruktur ini terkati dengan status Jalan Soekarno-Hatta yang merupakan jalan provinsi, sehingga pemeliharaan seluruh infrastruktur adalah wewenang Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan pemeliharaan Jembatan Tunggulmas adalah wewenang Pemerintah Kota Malang karena jalan yang dilalui adalah infrastruktur milik Kota Malang.

Terkait hal tersebut, Samsul mengatakan bahwa seluruh perencanaan pemeliharaan infrastruktur yang ada di kewenangan Pemkot Malang juga menjadi milik Pemkot Malang, termasuk dalam memasang pagar pembatas yang berfungsi untuk mencegah jatuhnya pejalan kaki.

Karenanya, pada saat pemasangan pagar jembatan serentak di beberapa jembatan di Kota Malang, Jembatan Tunggulmas tidak disertakan.

“Perencanaan berada pada pemangku wilayah jembatan berada. Sementara untuk di jembatan pada kewenangan kami seperti Jembatan Soekarno-Hatta akan kami diskusikan dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang berwenang, Mas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto belum dapat memberikan keterangan terkait ada atau tidaknya rencana pemasangan pagar pembatas di Jembatan Tunggulmas, karena sedang menjalankan tugas dinas di lapangan. (art/bob)