Kota Malang, blok-a.com – Per tanggal 10 Januari 2024, Tahapan Pemilihan Umum (Pemiliu) 2024 memasuki masa tenang kampanye di Kota Malang.
Dalam masa tenang kampanye ini, berbagai macam bentuk kampanye tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan, termasuk di dalamnya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Malang.
Namun, melihat kondisi di berbagai titik di Kota Malang, masih terlihat ribuan baliho dan spanduk yang terpasang di pinggir jalan di waktu masa tenang kampanye ini.
Perihal masalah ini, Koordiv. Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang,M. Hasbi Ash Shiddiqy menyatakan bahwa pembersihan APK akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk segera melakukan pembersihan sebelum H-1 waktu pencoblosan,” jelasnya.
Pembersihan seluruh APK tidak dapat dilaksanakan secara satu kali jalan, karena jumlah APK dan fasilitas penunjangnya sangatlah banyak hingga kendaraan pengangkut yang ada tidak mampu menampungnya.
Rencananya, pembersihan APK akan dilaksanakan dengan system shift dengan mengerahkan petugas dari Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja. “Sekedar informasi, untuk penertiban APK akan dilaksanakan mulai tanggal 11-13 Februari 2024. Dengan system shift,” terang Hasbi.
Akan ada dua shift petugas yang digerakkan. Shift pertama akan bergerak pada pagi hingga sore hari, sedangkan shift kedua akan bergerak dari sore hingga dini hari. “Shift pertama pukul 08.00 hingga 16.00, shift kedua mulai pukul 17.00 hingga 02.00 dini hari. Titik startnya semua di Kantor Satpol PP,” terangnya.
Menurut pantauan Blok-A.com, beberapa pemilik APK juga sudah secara mandiri melepas atribut peraga yang mereka pasang.
Contohnya di jembatan Soekarno-Hatta sebelah barat, sejumlah partai politik yang sebelumnya ‘menghiasi’ sepanjang jembatan tersebut dengan atribut mereka, sudah mencopotnya.
Walau begitu, masih tersisa beberapa APK yang belum dilepas dan masih terpasang berjajar sepanjang pagar jembatan tersebut.
Sejumlah APK berbentuk baliho yang tadinya terpasang berjejalan di tanah kosong seberang Politeknik Negeri Malang pun juga sudah hilang hampir seluruhnya, menyisakan hanya satu APK saja dari seorang calon legislatif.