Kota Malang, Blok-a.com – Universitas Brawijaya (UB), sebuah institusi pendidikan tinggi yang berkedudukan di Kota Malang, Jawa Timur, merupakan salah satu universitas ternama di Indonesia dan punya sejarah panjang.
Sejarah perjalanan UB dimulai pada tanggal 5 Januari 1963, ketika didirikan melalui Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 1 Tahun 1963, serta dikukuhkan oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 196 Tahun 1963 pada 23 September 1963.
Awalnya, UB berstatus swasta yang terbentuk sejak tahun 1957. Embrio awal universitas ini terlihat melalui Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, yang merupakan cabang dari Universitas Swasta Sawerigading, Makasar.
Namun, perkembangan kedua fakultas ini tidak memuaskan, menyebabkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa. Sejumlah individu dan tokoh mahasiswa menyadari hal ini. Melalui pendekatan kepada pemuka masyarakat, mereka mencetuskan gagasan mendirikan Universitas Kotapraja yang diharapkan dapat lebih menjamin masa depan para mahasiswa.
Pada tanggal 10 Mei 1957, dalam sebuah pertemuan di Balai Kota Malang, gagasan ini semakin berkembang. Inisiatif ini melahirkan Yayasan Perguruan Tinggi Malang pada 28 Mei 1957, yang kemudian membuka Perguruan Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (PTHPM) pada 1 Juli 1957.
Fakultas ini terdiri dari bekas mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Sawerigading. Secara hampir bersamaan, Yayasan Tinggi Ekonomi Malang mendirikan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (PTEM) pada 15 Agustus 1957.
Perkembangan berikutnya terjadi ketika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapraja Malang mengakui PTHPM sebagai milik Kotapraja Malang pada 19 Juli 1958. Pada Dies Natalis III PTHPM tanggal 1 Juli 1960, universitas ini resmi menjadi Universitas Kotapraja Malang.
FAN (Fakultas Administrasi Niaga) didirikan pada 10 November 1960. Namun, pada Dies Natalis IV Universitas Kotapraja Malang, nama universitas ini diubah menjadi Universitas Brawijaya melalui keputusan Presiden RI pada 11 Juli 1961.
Pada tanggal 3 Oktober 1961, terjadi penggabungan antara Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (PTEM) ke dalam Yayasan Universitas Malang. UB kini memiliki 4 fakultas: Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (FHPM), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Administrasi Niaga (FAN), dan Fakultas Pertanian (FP). Penggabungan ini merupakan langkah menuju penegerian UB, karena sebelumnya, meskipun diakui sebagai milik Kotapraja Malang, pendanaan universitas masih menjadi tanggung jawab yayasan.
Proses penegerian UB dimulai dengan pembentukan Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan (FKHP) pada 26 Oktober 1961.
Upaya selama beberapa tahun akhirnya menemui titik terang. Pada tanggal 7 Juli 1962, dalam pertemuan antara Panglima Daerah Militer VIII Brawijaya, Presiden UB, Presiden Universitas Tawangalun (Jember), serta Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, Menteri PTIP kemudian menyetujui penegerian UB secara bertahap. Fakultas eksakta menjadi yang pertama dinegerikan pada tanggal 1 Juli 1962, sementara fakultas sosial masih dalam pertimbangan.
Pada 1 Agustus 1962, Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan diberi status negeri dan menjadi bagian dari Universitas Airlangga. Sementara menunggu proses selanjutnya, FAN diubah namanya menjadi Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK) pada 30 September 1962, sesuai dengan Undang-Undang Perguruan Tinggi Nomor 22 Tahun 1961. Dalam perkembangan selanjutnya, FKK secara resmi berubah menjadi Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) pada tahun 1982 berdasarkan PP No. 27 Tahun 1982 tentang Penataan Fakultas pada Universitas/Institut Negeri.
Hingga kini, UB masih terus berkembang. Melalui sejarah panjangnya, UB dikenal dengan ketangguhan dan ambisinya. Ke depan, UB berharap mampu menjadi kampus internasional. (mg2/bob)








