Tekan Angka Peredaran Narkoba, Pemkot Malang Berencana Bangun Pusat Rehabilitasi

Ilustrasi narkoba

Kota Malang, blok-a.com – Dalam upaya memerangi ancaman narkoba, terutama di kalangan pelajar Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah menegaskan komitmen Pemkot Malang untuk memerangi peredaran dan ketergantungan narkoba di Kota Malang.

Komitmen ini dijalankan sebagai bagian dari dukungan terhadap program anti-narkoba yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Malang Raya. Wahyu menegaskan pentingnya langkah-langkah ini dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan mengapresiasi peran GANN Malang Raya dalam melatih kader-kader penyuluh anti-narkoba.

“Kita mengapresiasi, harus kita bina, kita dampingi agar bisa menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa rencana penyuluhan anti-narkoba akan melibatkan sekolah-sekolah di wilayah Malang Raya, termasuk kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.

Tidak hanya memberikan penyuluhan, Pemkot Malang juga berencana untuk membangun Balai Rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkoba.

Wahyu menyampaikan harapannya bahwa pembangunan Balai Rehabilitasi ini dapat segera terealisasi, sehingga mereka yang terjerat dalam permasalahan narkoba dapat mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi yang sesuai.

“Harapan saya nanti apabila semua persyaratan-persyaratan sudah terpenuhi, kita bisa membangun Balai rehabilitasi narkoba di Kota Malang,” tegasnya.

Tidak hanya itu, dengan pendekatan yang menyeluruh, melalui penyuluhan yang tepat sasaran di sekolah-sekolah dan program rehabilitasi yang komprehensif, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan aman bagi pertumbuhan serta perkembangan generasi mendatang.

Ketua DPC GANN Malang Raya Dwi Indritito Cahyono menyebutkan bahwa kegiatan Diklat pendidikan dan pelatihan ini ditujukan bagi kader GANN Malang Raya yang menjadi calon penyuluh anti narkoba yang akan bertugas.

“Salah satu inti kegiatan hari ini ialah diklat dan pelatihan bagi calon penyuluh anti narkoba di Malang Raya, yang nanti akan ditugaskan di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA, SMK, Se-Malang Raya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Se-Malang Raya, termasuk kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang,” terangnya. (mg1/bob)