Kejar Target Pemilih Pemula di Pilkada, Ini Upaya Dispendukcapil Malang

Ilustrasi E-KTP (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Ilustrasi E-KTP (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang mulai gencarkan layanan jemput bola kepengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau (E-KTP) hingga tingkat sekolah dan kecamatan.

Layanan itu dihadirkan untuk mengejar target partisipasi pemilih pemula saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024 mendatang.

Setidaknya ada sebanyak 52.541 pemilih pemula di Pilkada 2024 yang terintergrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di wilayah Kabupaten Malang terhitung hingga 31 Agustus 2024.

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dispendukcapil Kabupaten Malang, Subianto mengatakan, layanan tersebut dilakukan guna memaksimalkan keterlibatkan pemilih pemula dalam menggunakan hak suara saat pesta demokrasi pada 27 November mendatang.

“Sejumlah sekolah kami datangi (untuk perekaman KTP) seperti SMKN 1 Kepanjen, SMAN 1 Kepanjen, SMK Mutu Gondanglegi, SMAN 1 Bululawang,” kata Subianto kepada Blok-a.com, Jumat (6/9/2024).

Selain memaksimalkan hak suara pemilih pemula, program jemput bola ini juga dinilai untuk memudahkan pelajar yang terkendala oleh waktu yang bersamaan dengan pembelajaran di sekolah.

Sementara itu, untuk melakukan perekaman E-KTP, pelajar hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK). Layanan ini diperuntukan bagi pelajar yang nantinya ketika tanggal 27 November sudah berusia 17 tahun atau lebih.

“Maka bagi anak yang usianya pada 27 November nanti sudah memasuki 17 tahun, maka sejak Januari kemarin sudah boleh rekaman. Tapi KTP (fisiknya) baru bisa dibuatkan setelah dia resmi berusia 17 tahun,” jelasnya.

Kendati demikian, ia yang pada waktu perekaman E-KTP belum berusia 17 tahun. Maka ia tidak mendapatkan E-KTP fisik, nantinya E-KTP fisik dapat diambil di Kantor Kecamatan saat usianya sudah di atas 17 tahun.

“Namun dia tidak dapat KTP fisik, karena belum berhak mendapatkan KTP. Jadi perekaman biometrik. Jadi sidik jari, kornea mata, foto, dan tanda tangan. Jadi saat usianya sudah 17 tahun, dia hanya butuh mengambil KTP fisik tanpa perlu rekaman,” bebernya.

Selain di lembaga pendidikan tingkat SMA dan SMK, layanan jemput bola juga dihadirkan di setiap kantor desa hingga kecamatan di wilayah Kabupaten Malang.

“Di masing-masing kecamatan ada petugas kami (Diapendukcapil) untuk melayani adminduk termasuk perekaman. Dari 52.541 orang pemilih pemula, sdh direkam sejumlah 35.385 jiwa,” pungkasnya. (ptu)