71 Remaja Terjaring Operasi Balap Liar Jalibar, Ada yang Positif Narkoba

puluhan pemuda serta sejumlah sepeda motor yang terlibat dalam balap liar diamankan dan dibawa ke Mapolres Malang pada Sabtu (28/10/2023) dini hari.
Puluhan pemuda serta sejumlah sepeda motor yang terlibat dalam balap liar diamankan dan dibawa ke Mapolres Malang pada Sabtu (28/10/2023) dini hari.

Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang telah melaksanakan penertiban aksi balap liar yang berlangsung di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Dalam operasi tersebut, puluhan pemuda serta sejumlah sepeda motor yang terlibat dalam balap liar diamankan dan dibawa ke Mapolres Malang pada Sabtu (28/10/2023) dini hari.

Puluhan pemuda serta sejumlah sepeda motor yang terlibat dalam balap liar diamankan dan dibawa ke Mapolres Malang pada Sabtu (28/10/2023) dini hari.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa penertiban tersebut dilatarbelakangi oleh aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar.

Merespons keluhan warga, aparat kepolisian segera meluncurkan operasi yang melibatkan 124 personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek setempat, serta didukung oleh 21 kendaraan dinas.

Operasi yang dipimpin oleh Kabagops Polres Malang, Kompol M Bagus Kurniawan, dimulai sejak tengah malam hingga menjelang subuh.

“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek jajaran melakukan patroli skala besar, menindaklanjuti keluhan warga sekitar yang resah terhadap aksi balap liar,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).

Taufik menerangkan, dari hasil operasi tersebut, 71 remaja dan 54 sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar turut diamankan. Ada pula satu unit kendaraan Isuzu Grand Touring yang digunakan oleh salah satu pelaku.

“Seluruh pemilik kendaraan bersama puluhan unit motor kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” tambah Taufik.

Taufik menyebut bahwa pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Malang dan kota sekitarnya, termasuk Gondanglegi, Turen, Sumbermanjing Wetan, hingga Kota Malang.

Puluhan kendaraan yang disita selanjutnya diangkut dengan truk ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

Meskipun pelanggar dihadapkan pada sanksi hukum, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan pembinaan yang humanis terhadap para remaja yang terjaring dalam operasi tersebut. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Kita lakukan pendekatan humanis terhadap para remaja yang terjaring penertiban balap liar, hal ini dilakukan karena mereka umumnya masih dalam usia sekolah yang butuh pembinaan dan arahan agar menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Namun demikian, sanksi berupa tilang tetap akan diberikan kepada para pelanggar. Proses pengambilan kendaraan yang disita akan melibatkan sidang dan pembayaran denda di pengadilan, serta harus didampingi oleh orang tua masing-masing.

Satu Orang Positif Narkoba

Selain itu, dari pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak, satu pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Sejumlah pil dobel LL juga ditemukan selama razia.

“Satu orang pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kini SH telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Taufik.

Kepolisian berharap bahwa operasi dan penertiban ini dapat membantu mengurangi tingkat kriminalitas dan pelanggaran ketertiban umum di wilayah mereka. Sehingga akan tercipta wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.

“Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi kembali, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Taufik.(mg1/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?