Kota Malang, blok-a.com – 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Citra Karya Sejati (CKS) di Kota Malang gegara dugaan penganiayaan dan intimidasi.
Calon PMI yang kabur dari balai latihan kerja itu pun sudah membuat aduan soal dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dialami ke polisi.
Kekinian PT CKS sebagai BLKLN buka suara menanggapi kaburnya 6 Calon PMI. Kuasa hukum PT CKS, Gunadi Handoko mengelak adanya intimidasi dan penganiayaan ke 6 calon PMI itu di BLKLN yang terletak di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu.
Dia menjelaskan memang ada aturan-aturan yang harus ditaati dan sebelum masuk ke BLKLN itu pihak Calon PMI itu pun sudah menyepakati. Contohnya harus disiplin ikut pelatihan dan tidak boleh menggunakan ponsel selama pelatihan.
“Tidak ada penganiayaan atau intimidasi yang dilakukan perusahaan. Mungkin saat ada teguran, mungkin ada yang merasa itu kasar. Jadi itu tidak ada intimidasi atau bahkan penganiayaan,” jelas Gunadi dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2024).
Sementara itu, jika memang ditemukan luka saat ini di antara 6 Calon PMI itu, Gunadi menjelaskan belum tentu bahwa itu didapat dari penganiayan. Gunadi menduga, bisa saja luka yang didapatkan itu dari cara 6 Calon PMI itu kabur.
“Kami belum tahu. Bisa saja itu terjadi saat mereka kabur. Kami sayangkan hal-hal tersebut,” jelasnya.
Gunadi menjelaskan,!6 calon PMI itu kabur melalui jendela di lantai 4. Mereka menggunakan kursi, menjebol teralis dan lalu kabur melalui jendela.
“Kemudian PMI tersebut loncat dari lantai 4 dan jatuh ke genteng warga sehingga mengalami kerusakan genteng warga itu. Itu sangat kami sayangkan karena menyalahi prosedur dan aturan,” jelasnya.
Gunadi menambahkan, dari data yang didapatkannya, 6 calon PMI itu nekat kabur dengan loncat dari lantai 4 karena tidak sabar untuk mendapat majikan dan bekerja di luar negeri. Sehingga, Gunadi menilai, 6 calon PMI itu tidak menjalankan komitmen untuk mengikuti pelatihan secara penuh.
“Dan mereka sangat kita sayangkan mestinya mereka bisa melalui cara-cara sesuai prosedur yang betul bukan dengan melarikan diri seakan-akan lepas dari tanggung jawab,” jelasnya.
Calon PMI yang kabur itu berinisial NN (27), LAA (24), AF (25), VR (31), MR (36), dan RH (26). Keenamnya berasal dari provinis Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Gunadi menambahkan, kaburnya 6 calon PMI ini juga karena kurangnya menjaga komitmen. Ada salah satu Calon PMI yang kabur, kata Gunadi, sudah pernah dua kali kerja di luar negeri.
“Namun dia belum selesai kontrak kerja sudah meninggalkan harus seperti ini kan berarti apa ini kan sudah karakter,” jelasnya.
Dia juga menduga dorongan untuk kabur bareng-bareng itu diinisiasi oleh Calon PMI berinisial LAA. LAA, kata Gunadi, mengompori rekan-rekannya untuk kabur sehingga cepat dapat pekerjaan.
“Karena LAA ini di daerahnya di Mataram mempunyai persoalan arisan bodong. Bukti-bukti ada. Dan dia mempengaruhi teman-temannya supaya pekerja yang lain dijanjikan dengan cara pintas secepat mungkin belerja di Arab Saudi tetapi dengan cara bertentangan dengan hukum,” bebernya. (bob)