Kota Malang, blok-a.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mulai bersiaga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan Kayutangan Heritage. Peringatan ini disampaikan setelah muncul potensi pergeseran aktivitas PKL dari Alun-alun Merdeka, Kota Malang yang tengah direvitalisasi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan, area Alun-alun Merdeka maupun Kayutangan bukan lokasi yang diperbolehkan untuk PKL berdagang. Petugas telah memantau adanya beberapa pedagang yang mulai mencoba mencari peruntungan di kawasan wisata tersebut.
“Alun-alun pun juga dilarang untuk berjualan. Silakan berjualan di tempat-tempat yang memang diperbolehkan, seperti di kawasan Ade Irma Suryani. Yang penting tidak di trotoar dan tidak di badan jalan,” kata Mustaqim, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, Satpol PP sudah melakukan himbauan langsung kepada para pedagang maupun musisi jalanan yang beraktivitas di Kayutangan. Setidaknya ada 66 pedagang dan tiga pemusik yang sudah diingatkan agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan maupun mengamen.
“Trotoar itu bukan tempat untuk jualan atau main musik. Kami sudah beri surat imbauan dan lakukan penertiban secara humanis,” ujarnya.
Untuk memastikan kawasan tetap tertib, Satpol PP kini mengintensifkan patroli keliling, terutama pada jam-jam ramai pengunjung di malam hari. Jika ditemukan pedagang yang membandel, penindakan tegas bakal dilakukan.
“Kalau sudah ditertibkan tapi masih kembali, ya ujung-ujungnya tipiring (tindak pidana ringan). Sebagian barang kami amankan, tapi kalau semua diangkut, kantor bisa penuh,” ungkap Mustaqim sambil tersenyum.
Ia menegaskan, langkah ini bukan semata-mata untuk melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan menjaga wajah kawasan publik dan wisata di pusat kota agar tetap rapi dan nyaman. Terlebih, Kayutangan Heritage merupakan ikon wisata Kota Malang yang setiap hari dikunjungi ribuan orang.
“Kami cegah supaya jangan sampai pedagang dari Alun-alun meluber ke Kayutangan. Di Alun-alun juga tidak boleh, sama-sama kawasan larangan,” tegasnya.
Satpol PP juga berharap agar para pedagang memanfaatkan lokasi-lokasi resmi yang sudah disiapkan Pemkot Malang. Pemerintah menilai, ketertiban dan kebersihan kawasan publik menjadi tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.
“Kalau semua tertib, Kota Malang jadi lebih nyaman dan enak dikunjungi,” pungkas Mustaqim. (bob)








