44 Persimpangan di Kota Malang Bakal Diperlebar

Jalan di kawasan Muharto yang kerap jadi langganan macet. (blok-a.com/bob)
Jalan di kawasan Muharto yang kerap jadi langganan macet. (blok-a.com/bob)

Kota Malang, Blok-a.com – Kota Malang yang terkenal dengan julukan Kota Pendidikan, kini dihadapkan pada permasalahan kemacetan yang kian rumit.

Jalanan yang tadinya lengang, kini disesaki kendaraan roda dua dan empat, terutama di jam-jam sibuk karena jumlah penduduk Kota Malang semakin bertambah. 

Hal ini tentu saja menghambat mobilitas masyarakat dan berdampak negatif pada aktifitas masyarakat.

Menyadari hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bergerak cepat mencari solusi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pelebaran di sejumlah persimpangan. Hal ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan meminimalisir kemacetan.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengungkapkan bahwa terdapat 44 persimpangan yang perlu dilebarkan. Beberapa titik prioritas yang menjadi fokus utama antara lain kawasan Muharto, Jalan Langsep, Simpang Lima Dinoyo, dan Jalan Klayatan, Gang Tiga.

Di kawasan Muharto, pelebaran perlu dilakukan lebih dari 1 meter karena mobil sering kesulitan berbelok. Saat ini, lebar simpang tersebut hanya sekitar 5-10 meter. 

“Perlu perluasan minimal satu meter di kawasan Muharto untuk kelancaran manuver kendaraan,” jelas sosok yang akrab disapa Djaja itu.

Pelebaran di Jalan Langsep juga menjadi prioritas karena jalan tersebut merupakan akses utama Kabupaten Malang menuju Jalan Mergan dan Kasin.

“Jalan Langsep, akses utama Kabupaten Malang menuju Jalan Mergan dan Kasin, sering mengalami kemacetan. Pelebaran di area ini juga menjadi prioritas,” tambahnya.

Sementara itu, Persimpangan Dinoyo, Simpang Lima Tunggulwulung, dan Jalan Klayatan, Gang Tiga Kota Malang juga sering dilanda kemacetan. Pelebaran di kedua titik tersebut diharapkan dapat mengatasi problematika ini.

“Selain itu, Jalan Dinoyo, lalu Simpang Lima di Kelurahan Tunggulwulung dan Jalan Klayatan, Gang Tiga, juga menjadi titik kemacetan yang perlu diatasi melalui pelebaran,” ungkap Widjaja.

Widjaja mengatakan, upaya pelebaran persimpangan ini tentu saja membutuhkan usaha yang besar dan kerja sama antar perangkat daerah di Kota Malang. Dishub Kota Malang akan mengajukan usulan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk dikaji lebih lanjut.

“Untuk melakukan pelebaran simpang butuh usaha yang besar dan kerja sama antar perangkat daerah. Saat ini, kami akan ajukan dulu ke Bappeda,” tuturnya.

Djaja menambahkan, selain pelebaran simpang, Dishub Kota Malang juga akan terus berupaya mencari solusi lain untuk mengatasi kemacetan, seperti membangun infrastruktur transportasi publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat.