APBD Kota Malang 2026 Turun Rp 350 Miliar, Dewan Minta Kebutuhan Dasar Warga Terpenuhi

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.comDPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menyetujui Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 pada Rabu (1/10/2025).

Namun, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyoroti adanya penurunan anggaran yang cukup signifikan. APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,357 triliun, turun Rp350 miliar dari APBD 2025 yang mencapai Rp2,717 triliun.

“Ini menjadi catatan buat kita mengingat ada penurunan yang sangat besar dibandingkan 2025,” kata Trio, Kamis (2/10/2025).

Trio juga menjelaskan, pendapatan transfer dari pemerintah pusat turut anjlok hingga Rp227 miliar. Atas kondisi ini, ia menekankan tiga poin penting kepada Pemkot Malang.

Pertama, memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga honor-honor untuk RT, tenaga pengajar, guru ngaji, posyandu, guru PAUD, serta program Universal Health Coverage (UHC).

Kedua, melakukan refocusing dan restrukturisasi belanja pegawai. Sebab, belanja pegawai masih mendominasi hingga 50 persen atau sekitar Rp1,1 triliun dari total APBD.

Ketiga, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini rasio PAD baru 45 persen, belum mencapai target di atas 50 persen.

“Supaya yang dilakukan seperti digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi, kemudian kemutakhiran data, sosialisasi yang masif. Kita berharap ini bisa jadi salah satu langkah agar PAD Kota Malang meningkat,” tegasnya.

Trio menambahkan, penurunan APBD 2026 ini menjadi catatan penting. Ia berharap nantinya dalam pembahasan Rancangan APBD 2026 ada perubahan, termasuk tambahan dana dari pemerintah pusat.

“Sehingga kebutuhan dasar masyarakat tetap bisa tercapai,” pungkasnya. (bob)