PAK, Alokasi Dana Belanja Pemkab Malang Tambah Rp 221 miliar

Bupati Malang, Sanusi saat ditemui awak media (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Bupati Malang, Sanusi saat ditemui awak media (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengusulkan dalam rapat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024 dana belanja daerah dijatah Rp 4,95 triliun atau naik Rp 221,2 miliar.

Sebelum PAK, dana belanja di APBD 2024 Kabupaten Malang itu adalah Rp 4,67 triliun.

“Intinya Pemkab Malang menambah alokasi dana belanja daerah, sekitar Rp 221 miliar,” kata Bupati Malang, HM Sanusi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/7/2024).

Disampaikan Sanusi, kenaikan anggaran belanja daerah tersebut karena terdapat tambahan pendapatan daerah dari transfer pusat, yakni dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH).

Disamping itu, juga terdapat bantuan keuangan yang bersifat khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Namun peruntukannya sudah ditentukan, yakni untuk bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan perhubungan. Sayangnya Sanusi tidak merinci jumlah tambahan pendapatan yang diperoleh Pemkab Malang

“Penambahan dana belanja untuk infrastruktur,” terangnya.

Lalu kata Sanusi, anggaran tersebut akan masuk perangkat daerah (PD) yang menangani infrastruktur. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (Dinas PUSDA).

“Tahun ini, bidang infrastruktur menjadi salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Malang. Total anggarannya sekitar Rp 493,63 miliar,” jelas Sanusi.

Dia mengatakan, anggaran itu terbagi untuk peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jaringan perpipaan, pembangunan jalan dan kelengkapannya, pemanfaatan, pengelolaan dan pengembangan sistem drainase, serta peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan.

Sedangkan terkait infrastruktur jalan kabupaten, dia menambahkan, persentase kemantapan jalan mencapai 73,30 persen. Artinya, dari jalan dengan panjang sekitar 1.668,7 kilometer, terdapat 1.222,49 kilometer jalan dengan kondisi mantap.

Tapi hingga kini penyerapan belanja daerah APBD induk masih belum maksimal. Pada pertengahan tahun ini masih di bawah 50 persen.

“Menurut data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, serapan belanja hingga Juli ini masih 40,77 persen. Dari anggaran belanja Rp 4,73 triliun, masih terserap Rp 1,93 triliun,” imbuhnya

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyebutkan, penyerapan anggaran belanja kurang maksimal karena beberapa hal. Di antaranya jadwal perencanaan maupun pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran pada triwulan kedua sangat padat.

Kemudian pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran barang jasa masih belum bisa direalisasikan. Itu karena adanya kendala teknis yang terjadi pada e-katalog.

“Kami juga masih ada penyesuaian dengan aplikasi baru SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) RI 2024 untuk penatausahaan keuangan
Sehingga perangkat daerah akan memaksimalkan capaian kinerja dan penyerapan anggaran pada triwulan 3 dan triwulan 4 tahun 2024.” tukasnya.