Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal menerima bantuan sebesar Rp 300 miliar dari Alliance to End Plastic Waste (AEPW) pada tahun 2026 mendatang. Bantuan tersebut ditujukan untuk memperkuat penanganan sampah berkelanjutan melalui pelaksanaan Program Bersih Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, mengungkapkan bahwa dana bantuan internasional ini akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur dan armada pengangkutan sampah.
“Rp 300 miliar itu dari AEPW yang berupa fasilitas TPST, transportasi, kendaraan, beberapa instrumen kecil seperti arm roll truck. Nilai itu akan difokuskan dulu pada bangunan, setelah itu baru dialokasikan untuk kendaraan,” ujar pria yang akrab disapa Avi.
Avi menjelaskan, secara teknis bantuan tersebut akan berada di bawah pengelolaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sedangkan Pemkab Malang menjadi penerima manfaat langsung dari program ini.
“Nanti anggarannya di Kementerian PU. Kita hanya sebagai penerima, sementara dananya berasal dari AEPW,” jelasnya.
Dari total bantuan Rp 300 miliar itu, sebagian besar akan dialokasikan untuk pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Paras dan TPA Talangagung. Selain itu, bantuan juga digunakan untuk pengadaan kendaraan dan alat transportasi guna memperlancar distribusi sampah dari TPS ke TPA.
“Kalau secara jadwal memang kegiatan ini dilaksanakan pada 2026. Tapi ada beberapa dokumen dan persyaratan administratif yang harus disesuaikan dengan timeline Kementerian PU,” terang Avi.
Lebih lanjut, DLH bersama DPRD Kabupaten Malang juga berkomitmen menyiapkan anggaran pendamping dari APBD untuk mendukung operasional program tersebut.
“Itu sudah menjadi komitmen bersama. Ketika nanti ada bantuan besar senilai Rp 300 miliar, kita akan support dari sisi operasional dan instrumen pendukung,” tegasnya.
Minimal 10 persen dari total bantuan atau sekitar Rp 30 miliar akan disiapkan sebagai dukungan operasional dari APBD Kabupaten Malang.
“Dari total Rp 300 miliar, minimal 10 persen sudah kita siapkan Rp 30 miliar untuk mendukung program dan operasional,” pungkas Avi.
Sementara itu, Vice President Global Program and Circularity AEPW, Ted Toth, menilai Kabupaten Malang memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.
“Kami melihat komitmen Pemkab Malang bersama masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, terutama dalam pengelolaan sampah. Kami ingin masyarakat dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah terpadu dengan baik,” ujar Ted Toth.
Saat ini, 12 desa di lima kecamatan di Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai desa percontohan Program Bersih Indonesia.
“Ke depan, AEPW akan bekerja sama dengan International Asian Bank untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, terutama plastik. Ini akan membawa proyek ini ke tahap nasional,” pungkasnya. (yog)








