Botol Terlempar ke Arah Ketua DPRD Kota Malang saat Aksi Kawal Putusan MK

Botol Terlempar ke Arah Ketua DPRD Kota Malang saat Aksi Kawal Putusan MK
Botol Terlempar ke Arah Ketua DPRD Kota Malang saat Aksi Kawal Putusan MK, Jumat (23/8/2024) (blok-a/Berryl)
Botol Terlempar ke Arah Ketua DPRD Kota Malang saat Aksi Kawal Putusan MK
Botol Terlempar ke Arah Ketua DPRD Kota Malang saat Aksi Kawal Putusan MK, Jumat (23/8/2024) (blok-a/Berryl)

 

Kota Malang, blok-a.com – Peristiwa lempar botol mewarnai aksi Kawal Putusan MK di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 15.00.

Pelemparan botol itu terjadi saat pimpinan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika bersama anggota DPRD Kota Malang dari PKB, Arif Wahyudi dan pimpinan DPRD Kota Malang dari Gerindra, Rimzah menemui ratusan massa aksi di luar gedung DPRD Kota Malang.

Dari pantauan blok-a.com, saat pimpinan DPRD Kota Malang menemui massa aksi itu dikawal oleh polisi.

Namun belum juga berbicara, botol-botol terlihat dilempar ke arah Made dan pimpinan DPRD Kota Malang lainnya itu.

”Masuk! masuk!,” teriak massa aksi.

Mahasiswa melempar botol setelah memaksa masuk untuk menduduki gedung DPRD Kota Malang.

Untungnya lemparan botol itu tidak mengenai anggota DPRD Kota Malang.

Massa aksi pun langsung menyanyikan hati-hati provokasi saat pelemparan botol air mineral itu.

“Hati-hati, hati-hati provokasi,” teriak massa aksi yang terdiri dari mahasiswa berbagai universitas di Malang itu.

Massa aksi pun meminta DPRD Kota Malang untuk mendengar aspirasi mereka. Mereka ingin DPRD Kota Malang memastikan bahwa DPR RI tidak mengesahkan RUU Pilkada yang bakal menganulir Putusan MK.

“Kami menuntut DPRD untuk berpihak pada rakyat,” kata salah satu peserta aksi.

Akhirnya setelah itu, dilakukan audiensi antara DPRD Kota Malang dan juga perwakilan massa aksi.  Terlihat pukul 15.38 mahasiswa perwakilan aksi dan anggota DPRD Kota Malang memasuki gedung DPRD Kota Malang. (bob)