Kabupaten Malang, blok-a.com – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa Pamotan, Kecamatn Dampit, Kabupaten Malang, pada Senin (4/3/2024) siang.
Akibatnya, satu korban tewas di lokasi kejadian. Kecelakaan ini melibatkan satu kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna menerangkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N 2263 EDN berkendara dari timur ke barat di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Joko menerangkan, kendaraan Honda Beat tersebut dikendarai oleh Sumarno (71). Ia diketahui membonceng istrinya, Siti Chotimah (74). Keduanya warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
“Kendaraan Honda Beat berkendara dengan kecepatan sedang, dari timur menuju barat,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Sesampinya di tempat kejadian perkara (TKP) yakni pada jalan menurun, kendaraan Honda Beat mendahului kendaraan Daihatsu Hiline dengan nomor polisi N 1943 GY yang dikemudikan oleh Fajar Eka Prasetya (22), warga Desa Ampeldaging, Kecamaan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
“Karena jarak sudah dekat dan pengendara kendaraan Honda Beat kurang berhaluan ke kanan, sehingga terjadi serempet dan yang dibonceng (Siti Chotimah) jatuh ke kanan jalan atau ke utara jalan,” bebernya.
Nahas, bersamaan dengan jatuhnya Siti Chotimah, dari arah barat menuju timur melaju kendaraan Truk Isuzu Tronton Wing Box dengan nomor polisi S 8027 EAN yang dikemudikan oleh Nurali Agus Subroto (69), warga Desa Sengon, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Malang.
“Sehingga korban atas nama Siti Chotimah terlindas ban belakang kendaraan Truk Isuzu Tronton Wing Box yang berakibat korban mengalami luka benturan kepada kepala dan luka robek pada paha kaki serta menjnggal dunia di TKP,” terangnya.
Selanjutnya, korban dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Kerusakan juga terjadi pada kendaaraan sepeda motor beat yang terlibat,” pungkasnya. (ptu)