Truk Buah Naga Terguling di Tol Jombang–Mojokerto, Diduga Akibat Ban Pecah

Teks: Petugas PJR 3 Polda Jatim saat mengevakuasi dan olah TKP kecelakaan truk di ruas tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Teks: Petugas PJR 3 Polda Jatim saat mengevakuasi dan olah TKP kecelakaan truk di ruas tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)

Mojokerto, blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto, Sabtu (7/2/2026). Sebuah truk bermuatan buah naga dilaporkan terguling di parit median jalan Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di KM 674+600 jalur B, sekitar pukul 10.28 WIB.

Truk Mitsubishi bernomor polisi P-8369-UY tersebut dikemudikan oleh Sukari (65), warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Saat kejadian, ia didampingi kernet bernama Andi S (23), yang juga berasal dari Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Panit PJR 3 Polda Jawa Timur, Ipda Siswanto, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut tengah melakukan perjalanan dari Banyuwangi menuju Solo dengan membawa muatan buah naga.

“Truk melaju di lajur lambat dengan kecepatan sedang. Setibanya di KM 674+600 jalur B Tol Jombang–Mojokerto, kendaraan diduga mengalami pecah ban kanan depan sehingga pengemudi kehilangan kendali,” kata Ipda Siswanto.

Akibat pecah ban tersebut, lanjutnya, kendaraan oleng ke arah kanan dan akhirnya terguling ke parit median jalan tol dengan posisi menghadap ke arah barat. Saat peristiwa terjadi, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau lancar, dengan cuaca mendung.

“Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Pengemudi dan kernet dinyatakan selamat,” jelasnya.

Meski tidak menimbulkan korban, kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian materiil. Kerusakan pada kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta, sementara kerusakan sarana jalan tol masih dalam tahap pendataan oleh pihak pengelola.

Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian bersama pengelola tol. Sejumlah langkah penanganan dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengamankan lokasi.

“Petugas melakukan pengaturan lalu lintas, olah TKP, pendokumentasian, pengumpulan keterangan saksi, serta mengevakuasi kendaraan ke Pos PJR KM 684,” tambah Ipda Siswanto.

Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan, termasuk kelayakan ban, demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tol.( (sya/bob)