Lima TPS di Kabupaten Malang Gelar Coblosan Ulang, Ini Penjelasan KPU

Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Malang, Jumat (23/2/2024). (blok-a.com/Agus)
Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Malang, Jumat (23/2/2024). (blok-a.com/Agus)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Hari ini, Jumat (23/2/2024), lima TPS di Kabupaten Malang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Malang.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, mengatakan coblosan ulang dilakukan dengan berbagai alasan.

Di Kabupaten Malang, karena di lima TPS ada pemilih dari luar daerah yang tak terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 14 Februari lalu. Temuan tersebut didapati saat rekapitulasi berlangsung di tingkat kecamatan atau PPK pada 19-20 Februari 2024 lalu.

“Sesuai pasal 372 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, surat suaranya dianggap tidak sah dan harus dilakukan PSU,” kata Anis saat ditemui awak media di TPS 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Jumat (23/2/2024).

Dijelaskan Anis, total ada 1.391 orang yang tercatat daftar pemilih tetap (DPT) yang melakukan pemungutan suara ulang.

KPU Kabupaten Malang merinci, tiga TPS dilakukan pencoblosan ulang di Desa Senggreng, Sumberpucung. Yakni TPS 2 yang hanya pemilihan presiden sebanyak 279 DPT, TPS 4 melakukan pemilihan presiden-wakil presiden dan DPD dengan 266 DPT.

“Selain itu, TPS 16 hanya melakukan pemilihan presiden wakil presiden untuk 294 DPT,” jelasnya.

Sementara itu di Kecamatan Pujon tepatnya Desa Bendosari di TPS 3 melakukan pemilihan presiden-wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dengan jumlah DPT 274 pemilih.

Terakhir di Kecamatan Pakis di TPS 4 Desa Sekarpuro melakukan pemilihan untuk semua jenis surat suara baik presiden–wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dengan jumlah DPT 278 pemilih.

“Khusus di TPS 4 Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis, dilakukan pemungutan suara ulang baik presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kab/Kota. Alasannya karena pihak PPS tidak memahami bimbingan Teknik sehingga ada pemilih dari luar yang tidak terdaftar di DPTb dan mereka menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut,” jelas Anis.

Dikatakannya, mekanisme PSU sama persis dengan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu. Termasuk pendirian TPS, penyiapan logistik yang dilakukan pengadaan kembali sebelumnya.

Untuk logistik dilakukan pengadaan kembali ke KPU Provinsi Jawa Timur sesuai dengan jumlah kebutuhan.

“Sementara penyelenggara juga merupakan petugas KPPS yang sama saat pencoblosan sebelumnya. Karena masa kerja KPPS berakhir hingga 25 Februari 2024,” imbuhnya.

KPU Pusat Totok mengatakan untuk di TPS 4 Desa Sekarpuro antusiasme warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap, mereka melakukan PSU dengan senang.

Pantauan blok-a.com di lokasi di TPS 4 Sekarpuro mulai pagi hingga siang, 75% para pemilih sudah melakukan pencoblosan.

“Kan sudah bagus, masyarakat sudah paham dan insyaallah bisa berjalan lancar,” pungkasnya.(ags/lio)