Wabup Malang Dorong Koperasi Jadi Pilar Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah sebut koperasi jadi pilar ekonomi kerakyatan (ist)
Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah sebut koperasi jadi pilar ekonomi kerakyatan (ist)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memandang koperasi tidak hanya sebagai badan usaha, melainkan pilar penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan memperkuat struktur ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Lathifah saat memberikan arahan pada agenda kelembagaan koperasi di Kabupaten Malang. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Malang memandang koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi pilar penting penggerak ekonomi kerakyatan. Koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” ujar Lathifah.

Di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan transformasi digital, Lathifah menekankan pentingnya koperasi untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Hal tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan profesionalisme pengelolaan, penguatan tata kelola organisasi, serta perluasan jejaring dan kemitraan usaha.

Menurut orang nomor dua di lingkungan Pemkab Malang inj, keberadaan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Malang dinilai memiliki peran strategis sebagai wadah konsolidasi, advokasi, dan penguatan kapasitas gerakan koperasi. DEKOPINDA diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi koperasi agar lebih modern, adaptif, dan berdaya saing.

Lathifah pun mengapresiasi kinerja Pengurus DEKOPINDA Kabupaten Malang Periode 2020–2025 yang dinilai telah berupaya menjaga eksistensi dan peran koperasi, termasuk di masa pemulihan ekonomi pascapandemi. Laporan Pertanggungjawaban pengurus disebut menjadi momentum refleksi bersama untuk mengevaluasi capaian serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.

“Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 harus bersifat visioner dan selaras dengan arah pembangunan daerah, dengan fokus pada penguatan koperasi modern, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan akses pembiayaan dan pasar,” bebernya.

Lathifah berkomitmen Pemkab Malang untuk terus bersinergi dengan gerakan koperasi melalui dukungan kebijakan, pembinaan, dan fasilitasi yang berkelanjutan. “Mari bersama-sama mewujudkan ekonomi daerah yang inklusif, tangguh, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (yog/bob)